-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Firman Muhari, Kepsek SMKN 3 Kabupaten Bekasi Menuduh Asep KCD Ijinkan Pungli

Sabtu, 15 Oktober 2022, Sabtu, Oktober 15, 2022 WIB Last Updated 2022-10-15T12:38:13Z

            Kepsek SMKN 3 Kabupaten Bekasi

Bekasi,mediatindak.com-Firman Muhari, selaku kepala sekolah SMKN 3 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi telah menuding Asep KCD Wilayah 3 atasannya langsung, "semua pungutan atas seijin beliau dan Disdik Jawa Barat, ujar Firman sembari berdiri di ruang tamunya, tanpa mempersilahkan Tindak duduk di ruang kerjanya rada angkuh. Sudah banyak rekan abang menanyakan itu, kalau sama pertanyaannya, di sini aja," tambah Firman rada angkuh.


Terkesan memang orang nya angkuh dan songong, katanya pula dia telah berkordinasi dengan pihak Polri, bahwa tamu cukup satu satu masuk untuk konfirm dan HP diletakkan menjauh dari pemilik, tujuannya mungkin untuk menghindari rekaman pembicaraan. Waktu nya pun sempit bagi rekan rekan yang mau konfirm. Habis Jumatan, ngak ada waktu lagi bang. Waktunya sudah habis," ujar Firman sembari bergegas mau Jumatan. Waktu habis, jadi habis Jumatan juga tidak dilayani lagi.


Hal yang aneh peraturan yang dibuat Firman selaku top menejer di sekolahnya, tamu wartawan dan LSM hanya dilayani tiap Jumat minggu kedua bulan berikutnya. Peraturan itu kata nya atas restu Dinas atasannya. Berarti Asep selaku KCD Wilayah 3 telah melanggar UU Pokok Pers No 40 thn 1999 yang membatasi ruang gerak pers yang dinamis.(15/10/202)


Aturan yang aneh itu patut disikapi oleh Dinas Pendidikan mengingat tidak lazim membatasi ruang gerak pers melakoni fungsinya. Sementara para orang tua murid yang mau membayar seragam Rp 1.400.000, bangunan 3 juta dan uang ujian 700.000 bisa langsung masuk, tanpa menunggu Jumat minggu kedua.


Satu hal yang patut disikapi Gubernur, menurut Firman Kepala Sekolah SMKN 3 itu, katanya uang operasional sekolah itu kurang, walau dapat dana BOS Pusat, BOP Propinsi. 


Terkait keadaan di SMKN 3 Bekasi, Kadisdik dipandang perlu memanggil Firman untuk mengkonfirm berapa biaya operasional sekolahnya agar tidak pungli. Sebab untuk ujian saja dia memungut 700.000 per siswa. Intinya Gubernur wajib bertindak dan menyikapi agar Firman tidak seenak udel melakukan pungutan.***A.Purba/J .Tarigan


Ap/J.Tarigan

Komentar

Tampilkan

  • Firman Muhari, Kepsek SMKN 3 Kabupaten Bekasi Menuduh Asep KCD Ijinkan Pungli
  • 0

Terkini