MEDIATINDAK.COM, GARUT - Pada hari Senin tgl 19 September 2022 jam 07:00 Wib, di kampung Talun sari RT 03/12 kelurahan Regol kab Garut telah terjadi Tindak pidana Penganiayaan yang mana kejadian tersebut telah di laporkan ke pihak yang berwajib ke Polsek Garut kota.
Korban yang bernama sdri PENI RAHMAWATI yang punya keterbelakangan mental telah di aniyaya dengan cara di sikut dadanya dan di Jambak lalu di benturkan kepalanya ke ujung tembok hingga kepalanya robek besar, awal kejadian sdri PENI RAHMAWATI korban menyender ke punggung tersangka yang bernama sdra Ayi bin Imam Ashari RT 03 RW 12 Kampung Talun Sari Kel. Regol Kab. Garut ini, langsung menyikut dadanya sdri PENI dan menjambak rambutnya lalu di benturkan kepalanya ke ujung tembok hingga kepalanya luka robek besar, korban langsung tersungkur dan berdiri kembali sambil menyenderkan kepalanya ke tembok sehingga ada bercak darah yang menempel di dinding tembok, setelah itu si korban pulang ke rumah Bu denya dan melaporkan semua kejadian tersebut, alangkah terkejutnya Bu denya setelah mendengar cerita ponakannya itu, berita tersebut terdengar oleh Kaka kandung nya lalu di sebarkan ke WA keluarga sehingga keluarganya mengetahui dan melaporkan nya ke pihak yang berwajib ke POLSEK GARUT KOTA dari Polsek di sarankan untuk d pisum. Ada saksi mata yang melaporkan kejadian itu ke keluarga, cerita saksi mata tersebut sama persis ceritanya dengan cerita si korban,
Kejadian ini bukan yang pertama ini yang keberapakalinya banyak saksi mata sering melihat korban di perlakukan kasar oleh si tersangka, pernah mukanya di pukul oleh sandal dan di tendang sampai jatuh, si pelaku di gandeng oleh warga dan di nasehati jangan berbuat begitu, tapi si tersangka yang bernama Ayi bin Imam Ashari ini makin urakan aja karna mungkin dari pihak korban tida ada tanggapan hingga terakhir kejadian kemarin hari Senin tgl 19 september2022 kejadian nya sangat patal.***Asep Bedog