-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Proyek Siluman Tanpa Papan Informasi Untuk Mengelabui Masyarakat.

Tindak Online
Selasa, 06 September 2022, Selasa, September 06, 2022 WIB Last Updated 2022-09-06T04:19:32Z

MEDIATINDAK.COM, Tasikmalaya - Senin 05/09/2022 - Pekerjaan proyek pembangunan penahan tebing di kampung Leuwi Goong RT 05 RW 09 kelurahan Tamansari Kota Tasikmalaya pekerjaan tersebut mulai disoroti warga setempat.


Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan cukup lama ini tanpa dilengkapi atau di pasang papan nama proyek.


Hal itu kini mendapat sorotan warga setempat serta publik bahwa pekerjaan yang dibangun dari dana pemerintah dinilai proyek siluman, karena di lokasi pekerjaan itu sama sekali tidak terpasang papan informasi.


Proyek pada saat ini sedang di laksanakan tidak di ketahui bahwa anggaran nya berapa dan dari mana asal nya.


“Proyek yang dikerjakan tanpa papan informasi bisa di indikasi kan sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring dalam besaran anggaran dan sumber anggaran nya” ucap salah satu warga yang tidak mau di sebut kan nama nya.


Harus nya dari pihak pemborong atau kontraktor semestinya bisa memberikan informasi atau surat pemberitahuan kepada warga atau pemerintahan setempat terutama mengenai pagu anggaran dan sumber anggaran dari mana dan berapa -berapa nya, kalau ini kan tidak tau asal usul nya anggaran ini dari mana-mana nya dan berapa-berapanya karena tidak ada papan nama yang bisa di ketahui oleh masyarakat, sedikit nya kalau masyarakat tau tentang anggaran dan dari mana-mana nya mungkin seandai nya ada yang datang dari mana saja mungkin warga pun sedikit nya bisa menjelas kan "ungkap warga.


Yang bekerja di proyek pun sangat menyayangkan ketidak adanya papan nama itu,maka setiap ada yang kontrol dari berbagai lembaga atau ormas tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh,bilang hanya tidak ada"kalau saya hanya selaku pekerja,kalau masalah papan nama dari awal bekerja juga tidak ada,mungkin lupa gak di bawa atau belum di pasang" ujar nya.


Dalam pekerjaan proyek yang didanai dari uang negara harus nya pengawas lapangan yang memonitoring proyek tersebut kenapa tidak bisa menegur atau mengingatkan rekanan agar memasang papan informasi proyek pada saat di mulai pekerjaan itu.


Dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan dalam aturan serta perundang-undangan sudah cukup jelas.


Adanya Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,dalam hal ini masyarakat pun sangat di wajib kan untuk mengawasi jalan nya pembangunan,karena dana yang bersumber dari keuangan negara merupakan uang rakyat,dan setidak nya masyarakat tau yang mengerjakan nya siapa,dari CV mana dan siapa pelaksana nya jika ada papan informasi tersebut setidak nya masyarakat pun merasa dilibatkan karena dana anggaran nya pun dari pemerintah,akan tetapi proyek pembangunan penahan tebing di kampung Leuwi Goong ini merupakan proyek siluman yang tidak bisa di ketahui oleh publik.


Selanjut kami selaku awak media meminta kepada pihak dinas terkait agar lebih meningkat kan dalam segi pengawasan di setiap pekerjaan yang didanai oleh pemerintah,"Harus Ingat"uang negara merupakan uang rakyat.

Liputan: A.Sutara/Tim

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Siluman Tanpa Papan Informasi Untuk Mengelabui Masyarakat.
  • 0

Terkini