Kepala Desa Karangsembung lebih di kenal akrab yaitu Asep yono mengadakan acara pengajian rutin ini merupakan kegiatan penyeimbang kita sebagai makhluk Alloh agar tidak terjebak dalam hal yang bersifat duniawi dan selain itu ingin memper erat tali silatuhrami .
Selain itu Asep Yono bertutur menuntut ilmu itu wajib hukum nya bagi umat agama islam dan tidak terikat oleh waktu dan tempat,selain kewajiban menuntut ilmu adalah ibadah Mulia dan Agung .
Kades Karangsembung berharap warga masyarakat nya selain mengetahui di bidang sosial, budaya, harus pula paham dan mengetahui ilmu agama islam, maka dari itu Kades Karangsembung beserta tokoh masyarakat nya ingin warga masyarakat tahu tentang ilmu agama, yaitu dengan cara pengajian rutin bulanan yang di selenggarakan di gor Desa Karangsembung.***Jahid