MEDIATINDAK.COM, Majalengka - Bantuan Pemerintah yang dikeluarkan melalui dana Kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat,Hari ini ,Kamis 15/9/2022, Seluruh Masyarakat penerima manfaat BLT BBM Desa desa Di Kecamatan Sukahaji dicairkan melalui PT.POS Indonesia
Kali ini yang terpantau oleh Awak Media Tindak, di Desa Cikoneng Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka sedang pelaksanaan penyaluran BLT BBM dan BPNT Bulan September 2022.
Sementara, Warga Penerima Manfaat (KPM) masing masing menerima Bantuan Tunai Langsung Rp.300.000,_ untuk BLT BBM dan 200.000,_ untuk penerima BPNT di Bulan September dan jumlah keseluruhan mencapai Rp. 500.000,_ per KPM.
Untuk memastikan penyaluran Bantuan tersebut aman dan Kondusif, Kepala Desa Cikoneng, Kusnadi, dan Babinsa Koramil Sukahaji serta Camat Kecamatan Sukahaji Pantau Penyaluran tersebut bertempat di Bale Desa Cikoneng.
Menurut Camat Kecamatan Sukahaji, Anih Rehnawati.S. S.T.P. MSI, Menyampaikan bahwa, dirinya dan jajaran Forkopimcam Kecamatan Sukahaji berharap kepada Masyarakat penerima Bantuan agar digunakan untuk keperluan keluarga atau keperluan Sembako .
Saya harapkan, warga penerima manfaat dapat menerima bantuan kompensasi BBM yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat dan dapat digunakan untuk keperluan Rumah Tangganya masing masing. Ucap Camat.
Selain itu, dalam pelaksanaan penyaluran bantuan, agar dilaksanakan secara tertib dan kondusif,sehingga tidak adanya hal hal yang tidak di inginkan.pungkas Anih.****Yan