-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Markup Anggaran,Kades Buhung Pitue Di Laporkan Warganya Ke Polres

Tindak Online
Selasa, 13 September 2022, Selasa, September 13, 2022 WIB Last Updated 2022-09-13T03:13:39Z

MEDIATINDAK.COM, SINJAI - Oknum Kepala Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilang, Kabupaten Sinjai di polisikan warganya. 


Hal itu diduga karena  adanya praktek culas yang dilakukan oleh orang nomor satu di Desa Buhung Pitue tersebut. 


Kata pelapor yang minta namanya di inisialkan , lebih dari 12 Miliyar yang di gelontorkan pemerintah melalui APBN dan APBD untuk Desa Buhung Pitue  selama kurang lebih 6 (enam) tahun dari total anggaran tersebut di atas, sekitar 1.615.738.903 (Satu milyar enam ratus lima belas juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu sembilan ratus tiga  rupiah) sisa anggaran yang tidak terealisasi dari dua sumber, yaitu anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DDS) 2015 sampai 2021. 


Menurut pelapor S, anggaran ini diduga di salahgunakan oleh H.A oknum Kepala Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Senin (12/9/22). 


Hal ini di Tindak lanjuti dengan laporan Masyarakat di Dampingi LSM Pedas, secara tertulis yang di tujukan kepada Kapolres Sinjai pada tanggal (12/9/2022). 


Dari Isi surat laporan tersebut memuat  enam item pekerjaan fisik dan non fisik yang di duga ada penyimpangan/ Markup diantaranya: 


1.Biaya operasional LPM pada tahun 2016 ,dan 2018

2.Rehab tambatan perahu pada tahun 2017

3.Pengadaan Sampan

    Fiber tahun 2019

4.Pembangunan lantai 

    Jemur

5.Lanjutan pembangunan         

    gedung derba guna tahun 2019

6. Pembangunan WC umum 2020


Menurut pelapor S,dari ke enam poin di atas Besar dugaan Anggaran sebesar 1,6Millyar lebih itu di salah gunakan 


"Ini bukan tanpa alasan dengan terjadinya selisih anggaran yang masuk ke kas desa , dengan anggaran yang telah tersalurkan dari total anggaran Rp 12.136 .146.742(Dua belas milyar seratus tiga puluh enam juta seratus empat puluh enam ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah, sementara yang terealisasi sebanyak Rp 10.520.407.839(sepuluh.milyar Lima ratus dua puluh juta , empat ratus tujuh ribu delapan ratus tiga puluh sembilan rupiah), sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat di desa kami," kata dia. 


"Olehnya itu, mewakili masyarakat Desa Buhung Pitue  berharap kepada Kapolres untuk menindak lanjuti laporan kami  ,agar semua bisa terbuka jelas di depan publik," ungkap S.

Bersambung....

*M.S.satu rasa pers*

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Markup Anggaran,Kades Buhung Pitue Di Laporkan Warganya Ke Polres
  • 0

Terkini