Kab Ciamis.tindak.com- Bertempat di aula Desa Medanglayang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilaksanakan pegarahan dan bimbingan pada program Penelusuran Dan Penegasan Batas Desa Tahun 2022 ". (04/08/2022).
Acara tersebut dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Andi Sopyandi DPMD Kabupaten Ciamis serta seluruh Kepala Desa dari 5 Kecamatan.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa juga merangkap Ketua Tim Penelusuran dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Ciamis, Andi Sopiandi, mengatakan, bahwa dari 5 Kecamatan semua Kepala Desa diberikan bimbingan teknik dan arahan tentang bagaimana cara penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa yang harus menjadi prioritas pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa.
Dijelaskannya pula, tujuan penetapan dan penegasan batas Desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan hingga kepastian hukum terhadap batas wilayah ". Ujarnya.
" Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang akan dituangkan dalam bentuk peta sesuai aturan Pemerintah dimana ini adalah Program Nasional yang akan di tuangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) kegiatan kali ini merupakan kegiatan terakhir ". Pungkasnya.***Prayudi