Sinjai, Tindak.Com- Praktik Kongkalikong oknum nakal pada Pembangunan Pusat Pelayanan kesehatan Hewan (Puskeswan) Sinjai Borong mulai terungkap.
Bangunan yang terletak di Dusun Samaenre, Desa Biji Nangka, kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ini menuai sorotan, ungkap sejumlah sumber, pada Rabu sore (17/8/2022).
Lanjut warga mengemukakan dengan gamblang, bahwa kejanggalan itu salah satu nya terdapat pada galian pondasi yang tidak memenuhi ukuran kedalaman, selain itu takaran ramuan material pondasi tidak sesuai takaran.
Bayangkan, terdapat kerawanan dibagian pondasi. Padahal pondasi yang akan menahan bobot bangunan secara keseluruhan. Sedangkan racikan material semen dan pasir diaduk oleh pekerja dengan metode (takaran) enam banding satu.
“Enam gerobak pasir, satu sak semen netto 50 kg”, imbuhnya terenyuh.
Racikan tersebut berlangsung selama beberapa hari saat pekerjaan dimulai. Beruntung banyak suara bersumber dari warga setempat lantas diutarakan kepada pekerja, “diklaim tidak sesuai”.
Mendapat teguran, belakangan campuran diubah menjadi empat banding satu. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan warga, bagaimana dengan ramuan yang terlanjur terpasang dari hasil racikan enam banding satu itu?!.
“Maka amat dibutuhkan kesadaran dan pengawasan dari berbagai pihak utamanya dinas terkait”
“Seharusnya baik sebelum maupun saat pekerja berlangsung pengawasan dipertegas. Jangan Justru pihak berwenang terdengar kecolongan”
“Tampaknya proyek konstruksi tersebut butuh perhatian khusus. Mengingat potensi kerugian negara rentan terjadi disebabkan adanya ruang bebas sehingga ulah oknum nakal merajalela”
“Saya berharap kepada pemerintah agar mengawasi pelaksanaan pembangunan Puskeswan Sinjai Borong”, Demikian ungkapan warga tak mau disebut nama nya. Dia dijumpai di Sinjai Borong, pada Rabu sore (17/8/2022).
Terpisah, pantauan tim satu rasa (pers) di lokasi nampak jelas terlihat beberapa jenis ramuan bangunan, baik telah terpasang maupun belum terpasang.
Terlihat pula selembar papan informasi kegiatan. Anggaran sebesar Rp547.726.000,- melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan melalui CV Raja Putra HK.
“Perusahaan CV RAJA PUTRA HK, berasal dari Kabupaten Jeneponto, “konon” perusakan tersebut milik seorang anggota Dewan di Jepot”, sambung warga setempat.
Lanjut dia menyebut, para pekerja sudah beberapa hari ini tidak melakukan aktivitas kerja.
Penyebabnya-red?.
“Ramuan bangunan tidak lengkap. Nah ini aneh. Anggaran Rp0,5miliar tetapi terdengar terkatung -katung. Ada Apa”
“Semen habis, belum ada yang masuk beberapa hari terakhir”, terangnya.
Sekira satu minggu pekerjaan berlangsung pihak Dinas turun memeriksa kegiatan pembangunan disana.
“Pihak Dinas telah memberikan teguran kepada pihak rekanan, sehingga pekerja merubah takaran campuran”, eja, inisial A. R. saat dijumpai sekitar kantor Desa Biji Nangka.
Kendati demikian, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai Ir. Burhanuddin, M.Si, melalui Rustan Syuaib, S.Pt
menjelaskan bahwa memang benar pihaknya telah melakukan upaya pencegahan terhadap kelanjutan takaran campuran enam banding satu.
“Setelah ada laporan dari warga saya langsung terjun ke lokasi, untuk memberikan teguran. Dan sekarang takaran campuran sudah menggunakan tujuh banding dua. “Tujuh gerobak pasir banding dua sak semen”, imbuhnya (17/8/2021)
Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa jika ada pihak yang berharap agar dilakukan pembongkaran pondasi yang terlanjur menggunakan takaran enam banding satu. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan konsultan. “Akan dikoordinasikan kepada konsultan, untuk pembongkaran bila diperlukan”, sambungya.
Perlu diketahui saat Pihak Dinas turun kelokasi, menurut Rustan wujud bangunan pondasi mencapai sekitar 20%.
“Saat kami turun kelokasi bangunan pondasi sekitar 20% telah selesai”, kuncinya***S.M ,PERS Satu Rasa