Tasikmalaya,media tindak.com-pada salah satu media online diberitakan bahwa Pokmas yang menjadi pelaksana pembangunan 3 ruang kelas beserta meubelair diduga menggunakan besi 6 dan 8, ahirnya menuai kontroversi, karena Pokmas menyanggah tudingan yang ditulis pada media online itu.
Hasil verifikasi pemberitaan di salah satu media online terkait Rehabilitasi 3 ruang kelas Beserta Mebelair dengan dana dari DAK senilai Rp.403.781.085,00, diduga kuat tidak sesuai bestek/Spec.
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) melakukan mediasi bersama dengan pihak media terkait serta tokoh tokoh setempat, diruang kelas SMPN 1 Sukaraja, 03/08/2022, bahwa tuduhan itu tidak tepat kalau selama ini Pokmas memakai pemasangan konstruksi besi 6 " ( Inc ). Hal itu disampaikan oleh Aceng sebagai Ketua Pokmas.
Selain itu, lanjut Aceng, adanya pula besi 6" ( Inc ) dilokasi pekerjaan, besi tersebut akan digunakan sebagai pengikat. Terangnya.
Bahkan, dengan adanya bantuan Ruang kelas ini adalah fasilitas umum yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, bangunan tersebut harus memenuhi standar Kenyamanan dan kekuatan yang dipersyaratkan dalam Peraturan serta disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB) yang telah ditentukan. Jelasnya.
Sementara itu, ditempat yang terpisah, Kepala Sekolah SMPN 1 Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Usep. MS,i menyampaikan, "kami sangat berterima kasih atas peran serta rekan rekan media yang menjadi salah satu sosial kontrol, sehingga dapat mengingatkan apabila ada sesuatu yang diluar dugaanm," Katanya.***ROBY DARWIS