MEDIATINDAK.COM,CIAMIS- PTSL adalah program pemerintah untuk mempermudah masyarakat Indonesia untuk mendapatkan sertifikat tanah.
Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah untuk menghindari sengketa atau perselisihan di kemudian hari, dari masalah tersebut PTSL adalah program yang dihadirkan pemerintah untuk menyelesaikannya.
PTSL bisa diikuti oleh semua lapisan masyarakat maka dari itu bagi yang belum memiliki sertifikat tanah bisa memanfaatkan program tersebut, seperti hal nya pemerintahan Desa Payungagung Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, sangat menyambut baik dengan adanya program PTSL tersebut.
PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sangat di tunggu tunggu oleh Kepala Desa Payungagung, Mokhamad Haris Nasution. Harapannya terkabul, Desa Payungagung mendapat kuota 2000 bidang. Dari jumlah tersebut sekitar 1500 sertifikat sudah diterima warga.
Dengan adanya program tersebut Mokhamad Haris Nasution sangat berterima kasih kepada pemerintahan daerah Kabupaten Ciamis, karena program tersebut sangat membantu kepada semua kalangan masyarakat menengah kebawah. Dengan program PTSL masyarakat dipermudah untuk mempunyai sertifikat tanah jauh berbeda dengan membikin sertifikat secara individu.
Program PTSL pekerjaan nya cepat dan akurat, dan warga juga merasa terbantu dengan adanya program PTSL pembagian sertifikat yang melalui program PTSL di Desa Payungagung sudah 3 kali pembagian, bulan Juli 2 kali pembagian, dan bulan Agustus baru 1 kali pembagian.
Setelah adanya pembagian sertifikat tersebut masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintahan Desa dan sangat percaya kepada program PTSL yang ada di Desa Payungagung tersebut.
Kepala Desa Payungagung menghimbau kepada masyarakat yang sudah mempunyai sertifikat melalui program PTSL supaya berhati hati dalam penggunaannya dan penyimpanannya karena menurut beliau sebagai dokumen yang sangat penting, jangan sampai berpindah tangan kepada orang yang tidak bertanggung jawab .
seorang warga menuturkan kepada awak media tindak, "program PTSL sangat membantu memperingan dan mempermudah warga mempunyai sertifikat dan merasa bangga setelah tanah nya bersertifikat, selain itu mereka juga berterima kasih kepada Kepala Desa Payungagung yang sudah mengadakan program PTSL melalui Pemdes Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.***Jajang***