MAKASSAR,,mediatindak.com-Terjadi kecelakaan lalu lintas dimalam hari tepatnya dijalan Karunrung, dan diketahui pelaku dalam keadaan mabuk. Bhabinkamtibmas, Bripka Kasman, pihak kepolisian inisiatif melakukan mediasi dengan berkomunikasi dengan keluarga kedua belah pihak, Kamis (14/07/2022).
Bhabinkamtibmas, Bripka Kasman mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi karena pelaku diketahui dalam keadaan mabuk.
"Jadi tadi terjadi laka lantas motor antara kendaraan rembang 2 motor, setelah terjadi tabrakan salah satu dari pelaku ini dalam keadaan mabuk," katanya, Rabu (13/07/2022).
Dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian inisiatif melakukan mediasi karena kedua belah pihak masih merupakan warga Karunrung.
Ia juga mengatakan, dengan adanya inisiatif tersebut pihak kepolisian menghubungi orang tua kedua belah pihak.
"Kita komunikasikan korban juga tidak merasa keberatan dengan alasan bahwa yang penting motornya dapat diganti rugi," ujarnya.
Lanjutnya, ia juga mengatakan, hal ini berupa tanggung jawab sebagai bentuk ganti rugi kepada pihak korban senilai 400.000.
"Kita inisiatif tanggung jawab dari pihak keluarga untuk memberikan ganti rugi kepada pihak korban dengan memberikan nilai uang kurang lebih 400.000 sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap kasus motor yang dirusak," lanjutnya.
Dalam hal ini, ia Juga mengatakan, Pihak Kepolisian tetap mengantisipasi menitipkan KTP kedua belah pihak terkait terealisasinya ganti rugi dari pihak pelaku.
"Namun tetap kita mengantisipasi menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak korban apakah betul-betul sudah terealisasi itu untuk uang ganti rugi sebanyak 400.000 kalaupun itu belum diberikan dia berhak untuk melakukan laporan kasus penabrakan itu dan kerusakan oleh kendaraan rembang duanya dalamnya," ungkapnya.
Diketahui, dalam kejadian tersebut pelaku berinisial FH sekaligus warga Karunrung dan korban bernama Fahmi sekaligus Mahasiswa Swasta di Kelurahan Maccini.
Disamping itu, ia juga mengatakan, bahwa kasus tersebut di dokumentasikan dan disaksikan oleh Orang Tua kedua belah pihak, RT, RW dan Babinsa.
"Jadi kami selesaikan, kami hadirkan orang tuanya pelaku dengan disaksikan dengan RT RW kemudian ada Pak Babinsa kita buatkan dokumentasi pernyataan Alhamdulillah dapat selesai secara kekeluargaan, mungkin itu yang kami dapat sampaikan," tuturnya.
Pelaku diketahui, sedang mengendarai motor dalam keadaan mabuk sehingga tidak terkendali dan terjadi kecelakaan lalu lintas***ABDUL .WAHID .B S