Makassar Tindak.com- Bimbingan teknis (Bimtek) yang di ikuti oleh para kepala desa dan perangkat desa se Kabupaten Sinjai yang berlangsung selama 4 hari di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu, no. 235 Makassar.
Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Lukman Fattah pada hari Kamis 21 dan berakhir 24 Juli 2022.
Dalam kata sambutan Bupati Sinjai yang di bacakan Lukman Fattah didepan peserta Bimtek orientasi awal pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkatnya merujuk pada ketentuan amanat konstitusi sehingga keberadaan atau eksistensi desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju dan mandiri sesuai amanat UU no. 8 tahun 2014 tentang desa.
"Ada 4 bidang yang perlu di perhatikan yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Karena desa merupakan Uni Pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi sektor terdepan dalam membangun infrastruktur di Dldesa
karena pada dasarnya, pembangunan suatu negara bermuara di pedesaan khususnya di segi pembangunan daerah dan pembangunan Nasional secara menyeluruh," katanya.
Keberhasilan pembangunan desa berbanding lurus dengan kualitas dan kemampuan aparat pemerintah dengan kata lain,beber dia, sumber daya manusia nya khususnya.
"SDM aparatur harus memadai dan selalu humanis mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan peraturan yang ada dalam mengelolah tatanan pemerintahan di desa melalui penguatan di desa kelembagaan desa," sambungnya.
"Maka dari itu kami berharap agar acara kegiatan ini betul -betul di ikuti dengan seksama dan dapat bermanfaat untuk masyarakat setelah pulang ke desa masing-masing," katanya lagi.
Sementara Hamzah, Kanit Tipidkor Polres Sinjai yang juga salah satu pemateri di acara ini mengingatkan untuk bekerja sesuai regulasi yang tidak melanggar hukum serta menggunakan anggaran sesuai peruntukan dan prosedur yang ada.
Menurutnya sejak 2016 sampai 2021sudah beberapa oknum yang berproses hukum kerena melakukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan berpotensi menimbulkan kerugian negara, bahkan, kata dia, ada beberapa oknum lain sudah terjerat hukum.
"Makanya melalui kesempatan ini kami kami berharap agar dalam mengelola anggaran baik itu APBN atau pun APBD itu harus baik dan benar sesuai petunjuk teknis dan regulasi yang ada agar hal ini tidak terulang kembali," imbuhnya.***Muh.Said Mattoreang