SULSELmediatindak.com-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ni'Matullah Erbe kritik keras pihak Pemprov terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Ta. 2021 pada Rapat Paripurna, Rabu (21/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, pihak DPRD Sulsel dan Pemprov melaksanakan Rapat Paripurna terkait persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta. 2021.
Namun, agenda ini tak mencapai kesepakatan dikarenakan Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani tak punya kuasa untuk menandatangani Ranperda tersebut.
Dan hingga rapat paripurna dimulai, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga tak kunjung memberikan mandat resmi kepada Sekda agar dapat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Ta. 2021.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah mengatakan lembaga legislatif ini sudah siap terkait penandatanganan persetujuan dan telah di rapatkan baik di komisi maupun Banggar (Badan Anggaran).
"Kami di DPRD (Sulsel) sudah sangat siap dengan penandatanganan persetujuan, kami sudah membahasa baik di komisi maupun di banggar tentang pertanggungjawaban ini dan Kami udah punya pendapat secara kelembagaan terkait hasil pertanggungjawaban," ungkapnya.
Tambahnya, tidak terjadinya persetujuan bersama terkait Ranperda tesebut murni karena terhalang aturan, dimana PLH Sekda Abdul Hayat Gani tak mempunyai kuasa dalam hal yang strategis.
"Bahwa malam ini tidak terjadi persetujuan bersama itu murni bukan karena kami tidak mau tapi ada aturan yang melarang kita memberi kesempatan PLH karena itu diluar kewenangannya untuk menandatangani sebuah dokumen yang sangat strategis," tambahnya.
Selepas rapat, Ulla' sapaan akrabnya menuturkan sangat kecewa terhadap pengelolaan Pemprov Sulsel yang menurutnya sangat amburadul.
"Intinya kami sangat kecewa sekali terhadap pengelolaan pemerintahan yang menurut saya sangat Amburadul," tuturnya.*** ABDUL .WAHID BS