-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Spanduk Jangan Dijadikan Selogan Saja, Keterlibatan Tim Saber Pungli Jabar Pada PPDB 2022 Patut Diapresiasi

Sabtu, 04 Juni 2022, Sabtu, Juni 04, 2022 WIB Last Updated 2022-06-04T00:35:50Z


Bekasi -mediatindak.com
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajar 2022/2023 dimulai dengan tahap 1 akan dibuka tanggal 6 -10 Juni 2022 dan dilanjutkan di tahap 2 dibuka tanggal 23-30 Juni 2022.


Pelaksanaan PPDB di Kabupaten dan Kota Bekasi inipun kerap menjadi ajang bisnis mencari keuntungan Peribadi maupun berkomplotan menjadi Joki yang bertujuan melangengkan Calon siswa Khususnya pada jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri di sekolah yang di inginkan calon siswa tersebut.

Para oknum Joki ini pun sangat dicari para orangtua calon siswa untuk dijadikan penghubung kepada sekolah yang dituju.

Tidak sedikit orang tua merasa senang jika Anaknya dapat masuk kesekolah yang di inginkan meski melalui jalan pintas melalu Oknum Joki PPDB.

Tidak kira-kira para oknum Joki PPDB-pun dapat menentukan nilai rupiahnya dengan kesepakatan kepada Orangtua calon siswa dan mampu menjamin calon Siswa tersebut masuk kesekolah yang di inginkan dikisaran Rp. 3.000.000 bahkan sampai Rp. 15.000.000 an.

Untuk pasaran Oknum Joki PPDB Nilai Rp. 3.000.000 diklasifikasikan bagi sekolah yang kurang diminati siswa masuk di sekolah itu.

Sementara Nilai Rp. 15.000.000 itu pada sekolah yang masuk kategori pada tingginya Atusias calon siswa yang berminat di satu sekolah tersebut atau katalain katagori sekolah Faforit.

Persoalan kehadiran para Oknum Joki PPDB ini kerap muncul setiap tahun Penerimaan Siswa Baru.

Mereka Oknum komplotan Joki PPDB ini untuk menjaring Calon Siswa dengan mengabaikan Petunjuk Pelaksanaan PPDB Dinas Pendidikan Baik Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten dan Kota Bekasi, karena Oknum Joki ini merasa sudah hebat, cendrung melakukan intervensi dibawah tekanan atas jabatan selaku Kepala Sekolah.

Para Calon Siswa ini dijadikan sumber Berkah Rejeki Tahunan para Kelompok oknum Joki PPDB.

Melihat persoalan yang kerap terjadi pada PPDB ini dimana adanya himbauan telah terpasang spanduk di Setiap Jenjang Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Kejuruan  (SMK) dari Tim sabet Pungli atas turut andilnya dalam Pengawasan kegiatan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, 

Semoga Spanduk dari Tim Saber Pungli Jawa Barat tidak menjadi selogan dan menakut nakuti para Oknum Kelompok Joki PPDB 2022 saja, yang diharapkan saat ini adalah Tindakan nyata dari Tim Saber Pungli Jawa Barat, untuk membuat Efek jera kepada para oknum pelaku Joki PPDB.

Pengawasan dilakukan Tim Saber Pungli Jawa Barat untuk menghindari adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran dalam proses PPDB 2022 dapat terakomudir dengan Sebenar-benarnya baik Terhadap Oknum Joki dan Sekolah Pasca PPDB 2022 dengan dalil Hasil Rapat Komite.

"Saber Pungli mengawasi dan melayani laporan dumas (pengaduan masyarakat) terkait PPDB," ucap Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat saat dihubungi, media (Kamis  2 Juni 2022)

Disampaikan Yudi Ahadiat, "Minimal yang mau nitip dan jadi calo, membaca spanduk itu dan kepala sekolah dan masyarakat bisa langsung nelepon," kata dia."

Lebih lanjut dikatakan Yudi, "Tim juga telah berkoordinasi dengan para pihak sekolah, agar kepala sekolah tak takut melapor bila terjadi kecurangan" tadasnya.

"Menyongsong PPDB tahun ini, kan sudah banyak calo-calo, kita salah satu kegiatannya mengumpulkan kepala sekolah, memberikan informasi jangan main-main dengan PPDB," tutur dia.

Dalam pelaksanaannya nanti, sambung Yudi, kepala sekolah bisa langsung melaporkan langsung ke Satgas Saber Pungli untuk ditindak. Begitu juga masyarakat umum bisa melapor dengan menghubungi beragam komunikasi yang sudah tertera dalam spanduk di tiap sekolah. "Laporin saja, kita lindungi pelapornya," katanya.

Dalam pelaksanaannya nanti, Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat akan ikut mengawasi proses PPDB Jabar 2022.

Dalam spanduk yang tertera, Satgas Saber Pungli mengultimatum agar oknum tak main-main dalam proses PPDB tersebut.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III H. Asep Sudarsono, Kamis (2/6-2022) kepada Media mengatakan, “Saber pungli mengingatkan bahwa tidak boleh ada pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Asep, “Jadi sekolah itu diingatkan oleh Saber Pungli Provinsi Jawa Barat bahwa yang selama ini ada disinyalir beberapa sekolah yang melakukan pungutan,” tuturnya.

Selaku KCD Pendidikan Wilayah III Jawa Barat H. Asep, peringatan juga diberikan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan apapun sebab berkait akan ada Peraturan Gubernur (Pergub) baru tentang Komite Sekolah.

“Saya juga menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah negeri SMA/SMK dan SLB, sebelum ada Pergub tentang Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, alasan apapun,” tegas H. Asep.

“Apalagi biaya PPDB sudah masuk kedalam pembiayaan BOS dan BOPD,” ungkapnya.

“Jadi itu maksud dari pemasangan spanduk yang dilakukan di setiap sekolah, yaitu untuk mengingatkan bahwa mereka (sekolah -red) harus benar-benar melaksanakan PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas H. Asep. - Rd.H Lubis / Gudman Sitanggang.
Komentar

Tampilkan

  • Spanduk Jangan Dijadikan Selogan Saja, Keterlibatan Tim Saber Pungli Jabar Pada PPDB 2022 Patut Diapresiasi
  • 0

Terkini