MEDIATINDAK.COM---Ketua APDESI kabupaten Sinjai, Andi Azis Soi bersama 14 Ketua /pengurus DPC di Sul-sel menolak hasil MUSDALUB yang di adakan pada tanggal 28 Juni 2022.
"Terkait penolakan itu sudah kami layangkan surat pada tanggal 29 juni 2022 , menyatakan bahwa kami tidak pernah Memberikan perintah atau mandat kepada siapapun untuk mengikuti MUSDALUB tersebut," kata Andi Asis Soi.
Menurut Andi Asiz soi, penolakan ini bukan tanpa alasan dimana pada saat MUSDA IV Sulawesi Selatan ,di hotel Aretul smile Makassar pada tanggal 9 s/d 10 juni 2022 yang di hadiri oleh 21 perwakilan, pada saat itu sudah dinyatakan bahwa Sri Rahayu Usmi unggul dengan perolehan suara 15 sementara pihak kandidat lainnya hanya 6 suara.
"Itu berarti Ibu Sri Rahayu Usmi lah yang terpilih , lalu untuk apa di adakan MUSDALUB itu," tanya Ketua Apdesi Sinjai.
Selain itu, Andi Azis soi, sangat menyayangkan adanya pihak dari organisasi lain yang di duga ikut campur dalam rumah tangga APDESI.
Terpisah, Habib mappasara yang juga pengurus DPC APDESI Sinjai menanggapi adanya bahasa yang beredar bahwa yang bisa jadi Ketua APDESI itu harus aktif bukan Purna.
"Dalam pencalonan selaku ketua DPD APDESI itu tidak di atur baik anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga. Dan Harus kepala desa yang aktif saja bisa jadi calon akan tetapi anggota biasa dan istimewa berhak untuk memilih dan di pilih," ujarnya.
Menurutnya lagi, itu sama sekali tidak di atur dalam AD/ADRT APDESI baik AD/ADRT 2016 maupun 2021.
"Harus di pahami didalam organisasi manapun kita selalu berkiblat ke AD/ADRT bukan ke yang lain," katanya lagi.
Berikut 15 Ketua/pengurus APDESI yang menolak dan sudah buat pernyataan:
1.Selayar
2.Bulukumba
3.Sinjai
4.jeneponto
5.Takalar
6.Bantaeng
7.Lutim
8.Lutra
9.Torut
10.Enrekang
11.Pinrang
12.Soppeng
13.Wajo
14.Barru
15.Pangkep
Sumber APDESI DPC sinjai***M.Said Mattoreang