Bekasi, mediatindak.com-Antusiasme menambah Unit Sekolah Baru (USB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) Negeri di Wilayah Kabupaten Bekasi, Disinyalemen Tanpa mempertimbangkan dengan matang ketersediaan lahan tempat akan membangunnya Gedung Sekolah Unit Baru sebagai Fasilitas tempat terselenggaranya proses Pembelajaran milik Sendiri.
Masikapai terkait belum adanya kepemilikan bangunan Sekolah Tingkat SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (PAC) Kaloborasi Masyarakat Peduli Indonesia (KMPI) Kabupaten Bekasi, Gutmen Sitanggang.
Gutmen Sitanggang menyampaikan Peralihan pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri ke Provinsi Jawa Barat khususnya yang Berada pada wilayah Kabupaten Bekasi masih ada ditemukannya sekolah Tingkat Atas dan Kejuruan yang belum mempunyai Lahan (masih dalam tahap pencarian,-Red) dan bangunan sendiri," ungkap Ketua PAC KMPI Kab. Bekasi ini.
DPC KMPI Kab. Bekasi beberapa Minggu terakhir telah melakukan Infestigasi, dalam analisa temuan Lembaga Swadaya Masyarakat ini adanya sebuah kejanggalan atas masalah pembentukan USB SMA/SMK sederajat sejak berpindahannya dari pengelolaan Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada pengelolaan provinsi Jawa Barat," ucapnya Gutmen Sitanggang.
Menurut Gutmen Sitanggang, "di Kabupaten Bekasi ada 2 (dua) SMA Negeri dan 1 (satu) SMK Negeri dibawah naungan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Bekasi yakni :
⏭️ SMA Negeri 8 Tambun Selatan dari Data Pokok Pendidikan menyebutkan memiliki Guru 24, dengan jumlah Siswa 550 Rombongan Belajar 17 menggunakan salah satu Perguruan Swasta berlokasi di Wilayah Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung, berinduk di SMAN 4 Tambun Selatan;
⏭️ SMA Negeri 9 Tambun Selatan Dari data Data Pokok Pendidikan menyebutkan Tenaga pengajar (Guru) 39, jumlah Siswa 772, dengan Rombongan Belajar 22, menggunakan Salah satu Gedung SMP Swasta Tridaya Sakti, beralamat di Jl. Taman Tri Daya Indah II, Desa Tridayasakti, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat, berinduk dari SMAN 2 Tambun Selatan;
⏭️ SMK Negeri 2 Setu, data Pokok Pendidikan menyebutkan Tenaga pendidik (Guru) 29, jumlah Siswa 617 dengan Rombongan Belajar 19, mengunakan gedung SD Negeri Taman Rahayu 01 dan sekolah PGRI di Setu berinduk dari SMKN 1 Setu," terangnya.
Dijelaskan Gutmen Sitanggang, "Keberadaan Unit Sekolah Baru (USB) yang terbentuk dari tahun 2017/2018 sampai Tahun 2022 ini belum memiliki Gedung dan Fasilitas Sarana penunjang lainnya," jelasnya.
Melihat kenyataan yang ada saat ini dimana USB yang telah ada kurun 4 (empat) tahun terakhir ini belum memiliki Gedung Sendiri.
Menjadi pertanyaan publik saat ini sampai kapan USB SMAN, SMKN Kabupaten Bekasi mengunakan Gedung yang bukan milik sekolah ini, SMA Negeri 8 Tambun Selatan; Bukan milik SMA Negeri 9 Tambun Selatan; SMK Negeri 2 Setu.
Penggunaan Gedung Sekolah Swasta oleh SMA Negeri 8 Tambun Selata dan SMA Negeri 9 Tambun Selatan di Kab. Bekasi menuai pertanyaan yang tak kunjung terjawab, atas besaran kontrak Sewa pakai bagunan Gedung sekolah Swasta itu dan bagai mana kontrak masa pakainya bangunan gedung itu?
Dampak dari ketiadaan Bangunan milik sekolah tersebut.
Halini menjadi beban orang tua Didik untuk menanggungnya, disatu sisi sekolah ini telah menerima guliran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) APBN, penerimaan anggaran BOP Jawa Barat.
Menelisik pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kab. Bekasi tahun 2022/2023, apakah akan digulirkannya kembali Pasca Penerimaan Siswa Baru (PSB) Munculnya USB SMAN dan SMKN tanpa ketersediaan Lahan?
Dengan Dalil, "membeludaknya siswa pendaftar sehingga sekolah akan membuat Sekolah Unit Baru?"
Inilah alasan klasik untuk dimunculkannya USB Menengah Atas dan Kejuruan khususnya di Wilayah Kabupaten Bekasi***Rudy H Lubis