MEDIATINDAK.COM, Karawang - Kepolisian Sektor Kotabaru, Polres Karawang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran patroli seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), premanisme, geng motor, balap liar dan kejahatan jalanan lainnya, Senin (30/5/2022) sekitar pukul 13.30 Wib.
Anggota Polsek Kotabaru juga melakukan pendataan dan pembinaan kepada para calo angkutan umum, pak ogah dan juru parkir liar di Jl. Jendral Sudirman, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede Komara, SH menugaskan Aipda Kolim Nanang, Aipda Abdul Karim, Briptu Aan Hidayat sebagai pelaksana giat KRYD tersebut.
Ipda Dede Komara, SH menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini, sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mewujudkan rasa tentram bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Kotabaru, tuturnya.
"Giat KRYD ini sesuai perintah Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono untuk meminimalisir tingkat kejahatan di Kabupaten Karawang, khususnya Kecamatan Kotabaru,"
Kapolsek menambahkan, "Kita berharap apa yang sudah pihak Kepolisian laksanakan, mampu menciptakan rasa aman, nyaman dan tentram di lingkungan masyarakat, baik didalam rumah maupun diluar rumah," jelas Ipda Dede Komara.***(Red - Deded SKR)