Bekasi,media tindak.com-Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukajadi 01 Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, saat ini sangat mengharapkan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang melalui dukungan Dinas Pendidikan Kab. Bekasi untuk segera dapat melakukan Rehabilitasi Gedung SDN Sukajadi 01 dikarenakan beberapa Ruang Kelas kondisinya saat ini sudah sangat memprihatinkan.
Dinas terkait agar dapat merealisasikan Rehab ruang kelas, karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan di khawatirkan ketika sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar plafon ruangan akan kembali roboh kembali sehingga dapat mencelakan siswa dan Guru yang sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Kepala Sekolah SDN Sukajadi 01 Sukakarya Atin Supriatin Jum'at (10 - 06 2022) Ia membenarkan banyak ruang kelas yang kondisinya sudah rusak parah dan perlu segera dilakukan perbaikan.
Atin Supriatin berharap selain rehab gedung lama juga perlu penambahan ruangan kelas baru dan penambahan tenaga pengajar karena saat ini tenaga pengajar masih banyak berstatus Honor," pungkasnya.
"pihak sekolah kesulitan dalam menghadapi persaingan prestasi, baik di bidang akademik maupun non akademik yang semakin ketat, hal ini dikarenakan sarana dan prasarana yang kurang memadai," Ucap Atin.
“Walaupun tidak mampu bersaing namun kami selalu berupaya untuk melaksanakan potensi sumber daya yang ada saat ini. karena target kami adalah seluruh murid bisa berprestasi serta memprioritaskan proses belajar dan mengajar yang optimal,” pungkasnya.
Atin menambahkan, "sekolah merupakan salah satu sarana belajar yang dapat menentukan keberhasilan seorang anak dalam meraih cita-citanya sekaligus menjadi indikator keberhasilan kualitas pendidikannya. Namun bila tidak ditunjang dengan infrastruktur yang memadai, dikhawatirkan guru dan murid tidak dapat maksimal mengeluarkan potensinya dalam kegiatan belajar mengajar," ungkapnya.
Tidak Dapat di Rehab Bangunan, Dikarenakan SDN Sukajadi 01 Berdiri di Atas Lahan TKD
Informasi Frofil yang didapatkan media tindak. com, SDN Sukajadi 01 Sukakarya telah mengantongi akreditasi B, berdasarkan sertifikat 02.00/272/BAP-SM/SK/X/2016 yang berada di Wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, dari awalnya sekolah ini telah berdiri di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD).
Sunguh sangat disayangkan, informasi yang diterim dari Disdik Kab. Bekasi menyebutkan dimana SD Negeri Sukajadi 01 Sukakarya berdiri di atas Lahan TKD Desa Sukajadi seluas 960 meter, sehingga pihak Disdik tidak dapat melakukan rehabilititasi Bangunan Sekolah.
Jika alasan ini benar bahwa SD Negeri Sukajadi 01 Sukakarya tidak dapat dilakukan Rehabilitasi Gedung Sekolah, sudah sepatutnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mencari lahan pengganti untuk SD Negeri Sukajadi 01 Sukakarya.
Dari Awal keberadaan SD Negeri Sukajadi 01 Sukakarya telah di bangun di atas lahan TKD Desa Sukajadi, namun menjadi pertanyaan publik saat ini, mengapa untuk Rehabilitas Bangunan timbul persoalan, bahwa SD Negeri Sukajadi 01 tidak dapat di Lakukan?
Diharapkan kepada Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, dapat mengambil langkah langkah kebijakan atas terkendalanya Rehab Gedung SD Sukajadi 01 Sukakarya dikarenakan berdiri di atas lahan TKD Desa Sukajadi, demi untuk melanjutkan dan menerbitkan legalitas lahan TKD untuk SD Negeri Sukajadi 01 Kec. Sukakarya Kabupaten Bekasi, demi keberlangsungan terselenggaranya Pendidikan, permanennya Tanah tempat proses pembelajaran untuk kemajuan pendidikan Anak bangsa khususnya SD Negeri Sukajadi 01 Sukakarya.*** Rudy H. Lubis