MEDIATINDAK.COM, Kota Tasikmalaya - 28/05/2022. Pekerjaan proyek pembangunan rabat beton yang berlokasi di kampung Gobang Kelurahan Singkup Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat mulai disoroti warga setempat.
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah hampir selesai ini tanpa dilengkapi atau di pasang papan nama proyek.
Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga setempat bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik diduga untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga pada awak media ini beberapa waktu lalu.
“Semestinya pihak pelaksan harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah Kelurahan, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?,” ungkap warga Kecamatan Purbaratu yang minta tidak disebutkan namanya.
Dia sangat menyayangkan, seperti pengawas lapangan yang memonitoring proyek tersebut tidak menegur atau mengingatkan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap salah satu warga yang mengetahui betul tentang aturan pemerintah itu.
Hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek yang terpasang. (Tim)