Pembagian Uang Tunai bantuan sosilal tersebut di lakukan jajaran Polsek Bantarkalong kepada warga yang kurang mampu, sebagai dampak ekonomi akibat pandemi covid-19. Pembagian dilakukan langsung kepada warga penerima oleh seluruh Bhabimkamtibmas jajaran Polsek Bantarkalong.
Kapolsek Bantarkalong AKP Atang(plh) menjelaskan, bahwa bantuan sosial yang serentak di bagikan pihaknya hari ini sebanyak Rp 4.000.000, targetnya adalah warga kurang mampu dan terdampak langsung secara ekonomi akibat pandemi covid-19 serta tidak tercover dalam program bantuan pemerintah lainnya.
Di samping melakukan bakti sosial, Jajarannya juga melakukan himbauan agar warga masyarakat selalu waspada apabila secara eterpaksa untuk beraktifitan dan senantiasa menjalankan anjuran pemerintah dalam protokol keamanan diri dan lingkungan.
“Polri akan senantiasa berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19 diseluruh khususnya wilayah Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya***(Red)