MEDIATINDAK.COM, Jajaran Polri bekerjasama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Dalam hal ini, pihak kepolisian akan membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak serta pendataan terkait luas penyebaran jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.
Namun, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., turut mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang terkait laporan temuan penyakit pada hewan tersebut. “Polri akan bekerjasama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan,” ujar Kapolri di Jakarta.15/05/2022.***(Red)