-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polres Ciamis Lakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok Pasca Hari Rata Idul Fitri 1443 Dipasar pasar

Tindak Online
Jumat, 13 Mei 2022, Jumat, Mei 13, 2022 WIB Last Updated 2022-05-13T13:02:40Z
MEDIATINDAK.COM, Ciamis - Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pemantauan harga bahan pokok pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H di sejumlah pasar modern dan tradisional di wilayah Kabupaten Ciamis. Pemantauan tersebut dilakukan oleh seluruh personel Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran Polres Ciamis.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Melalui unit patroli Sat Samapta melakukan pemantauan ke dua minimarket di wilayah Gayam dan Ahmad Dahlan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (13/5/2022).

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, pemantauan harga bahan pokok ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan perdagangan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum pedagang. Sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akibat dari harga bahan pokok yang tidak stabil.

"Kami minta kepada masyarakat untuk tidak membeli atau berbelanja kebutuhan bahan pokok secara berlebihan agar konsumen lainnya juga dapat memilikinya. Sehingga tidak terjadi kelangkaan dari kelakukan seorang oknum yang melakukan penimbunan," katanya.

"Harga Bahan Pokok Relatif Stabil," tambahnya.

Selain itu, AKP Cecep menuturkan bahwa petugas dilapangan juga menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha maupun pedangan untuk menigatkan konsumen agar membatasi jumlah pembelian. Itu bertujuan agar mengantisipasi adanya penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kami akan berikan sanksi tegas terhadap pelaku penimbunan," tegas AKP Cecep Edi.***(Red - Deded SKR)
Komentar

Tampilkan

  • Polres Ciamis Lakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok Pasca Hari Rata Idul Fitri 1443 Dipasar pasar
  • 0

Terkini