MEDIATINDAK.COM, Garut - Hampir kebanyakan orang memiliki sesuatu hal yang disenangi baik itu bidang seni , olah raga, ilmu pengetahuan dan lain- lain yang sering kita sebut hobi, kata hobi sendiri berasal dari serapan Bahasa Inggris yaitu kata Hobby, menurut kamus besar Bahasa Indonesia hobi berarti sebagai kegemaran; kesenangan istimewa pada waktu senggang, bukan sebagai pekerjaan utama.
Salah seorang personil Polres Garut yaitu Ipda Cahya Priatna,SE. yang menjabat sebagai Plh Kasihumas, di sela-sela waktu senggangnya menggeluti hobi unik yaitu merangkai kawat menjadi sebuah perhiasan atau aksesoris yang memiliki nilai seni yang tinggi atau lebih dikenal dengan sebutan wire jewerly
Bahan yang digunakan dalam membuat perhiasan ini adalah kawat yang berbahan dasar tembaga yang pada umumnya sering digunakan dalam dinamo. Namun di bawah tangan terampilnya kawat tersebut dapat berubah bentuk menjadi karya yang indah, enak dipandang serta bisa dipakai.
Hasil karya dari bahan dasar kawat tembaga ini bisa menjadi aksesoris terutama untuk perempuan, diantaranya bros, Kalung / liontin, cincin, gelang yang dapat dipadukan dengan batu mulia.
Ipda Cahya Priatna sendiri menggeluti hobi ini sudah cukup lama yaitu mulai dari tahun 2011 akhir sampai sekarang, atau sudah berjalan sekitar 11 tahun, sepanjang perjalan tersebut sudah sering mengikuti pameran-pameran tingkat kabupaten propinsi maupun nasional yang mewakili dekranasda atau indag kabupaten Garut.
Dalam menjalani hobi uniknya Ipda Cahya sering berbagi pengalaman, teknik atau cara membuat perhiasan dari kawat, baik kepada komunitas, anak-anak sekolah, dan ibu-ibu yang memiliki usaha atau yang berminat dibidang kerajinan, juga memberi kesempatan kepada siapapun yang berminat membuat perhiasan dari kawat, bisa belajar Bersama disela-sela waktu senggannya. Ungkapnya.
Ipda Cahya menyampaikan bila ingin melihat karya-karyanya yang kebanyakan terinspirasi dari berbagai budaya daerah di Indonesia, dapat dilihat di akun media sosialnya baik di facebook maupun Instagram dengan nama Cahya Priatna,
Dalam kegiatan sosialisasi undang-undang nomor 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif yang bertempat di hotel Fave jalan Cimanuk no 338 Tarogong Kidul Garut, karya karya perhiasan kawat Ipda Cahya mengisi salah satu stand sebagai pelaku ekonomi kreatif binaan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM. 27/5/2022.
Pembuatan perhiasan ini disamping peralatan yang digunakan mudah didapat dan mudah digunakan yaitu berupa tang kawat, juga bahan bakunya banyak ditoko-toko elektronik terutama
kawat tembaga. Semantara untuk batu mulia asal Garut sudah merupakan ciri khas Garut diantaranya batu pancawarna.
Memiliki hobi disamping untuk menghilangkan penat karena rutinitas pekerjaan juga diharapkan dapat memberi manfaat minimal bagi diri sendiri atau keluarga dan akan lebih baik bila dapat bermanfaat bagi lingkungan masyarakat sekitarnya. Ungkap Ipda Cahya.***(Ref- Deded SKR)