MEDIATINDAK.COM, Jakarta - Peran Teknologi di era digital industri 4.0 mengambil alih dihampir sebagian besar aktifitas perekonomian Selain mendorong pertumbuhan ekonomi tentu saja mengubah banyak bidang kehidupan dan perilaku manusia era digital 4.0, merubah alur kerja manusia menjadi sistem penerapan jaringan cerdas, Perubahan ini melahirkan jenis kejahatan baru yakni kejahatan dunia Siber.
Dan untuk itulah Direktorat tindak pidana siber Bareskrim Polri hadir dimasyarakat untuk melakukan pemantauan penyelidikan hingga penindakan terhadap pelaku kejahatan didunia
Sumber.
Secara umum Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangani dua kelompok kejahatan yaitu Computer Crime dan Computer Related Crime, Computer Crime adalah kelompok kejahatan Siber yang menggunakan Computer sebagai alat utamanya sementara Computer Related Crime agdalsh Kejahatan Sumber yang menggunakan Computer Sebagai alat bantuannya.29/05/2022.***(Red)