MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya Polda Jabar - Personil Polsek Parungponteng pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022, telah melaksanakan kegiatan pemantauan sekaligus Monitoring Harga harga kebutuhan pokok di pasar dan mini
Market yang ada diwilayag Hukum Polsek Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya.
Adalah personil Bhabinkamtibmas dari Anggota Polsek Parungponteng, yakni Bripka Sumarno melaksanakan monitoring dan pemantauan terkait keberadaan bahan pokok terutama pada minyak goreng Curah, dipasar, mini market atau di warung warung.
Deperti Minyak goreng Curah di warung Barokah yang beralamat di Desa Cigunung yang sempat Mengalami Kekosongan Kini semua normal dan tersedia dipasaran dengan cukup seperti minyaj curah dan kemasan ukuran harga Rp. 5000,- /sacet serta ukuran 1 kg seharga 15.500.-.
Adapun harga pada saat ini, harga terendah dari jenis minyak goreng curah seharga Rp 20,000,-/kg, dan harga tertinggi minyak goreng curah adalah Rp.25.000,-/kg.(kemasan)
"Untuk sementara di Wilayah Hukum Polsek Parungponteng, Stok dan Komoditi Sembako kini telah Normal namun ada komoditi seperti demikian dengan bahan lainnya.
Kapolsek Parungponteng dalam kesempatan yang sama menghimbau kepada para Pemilik warung agar tidak Sekali kali melakukan penimbunan terkait minyak dan sembako karena dapat dijerat dengan Hukuman Pidana." Ungkap Kapolsek Parungponteng IPDA YADIN ARYADIN, 26/05/2022***(Red)