-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kepala Desa Sukaraja Berharap Desa Sukaraja Lebih Maju Dalam Berbagai Sektor

Tindak Online
Sabtu, 21 Mei 2022, Sabtu, Mei 21, 2022 WIB Last Updated 2022-05-21T05:42:50Z
MEDIATINDAK.COM, Kemajuan dan kemandirian desa ditentukan dengan indeks desa membangun (IDM) yang disebut dengan klasifikasi status desa. 

IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu: Indeks Ketahanan Sosial meliputi pendidikan, kesehatan, modal sosial dan permukiman, Indeks Ketahanan Ekonomi meliputi keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan serta kredit dan keterbukaan wilayah dan Indeks Ketahanan Ekologi atau Lingkungan meliputi kualitas lingkungan, bencana alam dan tanggap bencana.

Desa Sukaraja Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat merupakan Desa Mandiri atau yang disebut juga Desa Sembada, yaitu Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan. 

Selain itu, Desa tersebut juga merupakan Desa Maju atau yang disebut juga Desa Pra-Sembada, yaitu desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan. 

Perlu diketahui, Desa Sukaraja pun menjadi salah satu Desa Berkembang atau yang disebut juga Desa Madya, yaitu desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.

Selain daripada itu juga, Kepala Desa Sukaraja, Asep Nandang. SPd.i menyampaikan, " Desa kami berkomitmen selalu mengayomi serta mengedanpakan pelayanan terhadap masyarakat Desa Sukaraja. Sehingga kami membuat salah satu peraturan diantaranya yaitu setiap hari senin diadakan apel pagi, berjama'ah sholat dzuhur dan wajib mengeluarkan infaq dari dana siltap ". Ujarnya.

Ia katakan, " dengan adanya peraturan tersebut, agar perangkat Desa dapat merangkum sesuai tugas pokok dan fungsinya masing - masing ". Terangnya.

Lanjut Asep, " kami ingin aparatur Desa kami dapat melayani serta mengayomi semua masyarakat yang ada di wilayah Desa Sukaraja ".

Maka dari itu, " kami menghimbau dan mengaharapkan kepada seluruh masyarakat Desa Sukaraja. Marilah kita bersama - sama menbangun Desa yang kita cintai ini agar dapat menjadi Desa yang lebih maju dari semua aspek ataupun elemen ". Jelasnya.

" Kami sebagai Kepala Desa, ingin menjadikan Desa ini yang berhasil dalam ekonomi sosial, agama dan budaya ". Harapnya.(Jahid - AP)
Komentar

Tampilkan

  • Kepala Desa Sukaraja Berharap Desa Sukaraja Lebih Maju Dalam Berbagai Sektor
  • 0

Terkini