MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya Polda Jabar - Jajaran Polsek Parungponteng terus upayakan guna lakukan Antisifasi pencegahan dalam menangani penyebaran Virus Corona khusunnya di wilayah Hukum Polsek Parungponteng.
Dengan cara melaksanakan Giat Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Parungponteng pada Pada hari Rabu lalu, yang dimulai dari. Jam
09.00 Wib s/d selasai yang bertempat
Di Jalan Parungponteng Kecamatan Parungponteng kabupaten Tasikmalaya.
Adapun giat Yustisi tersebut, dipimpin oleh Kapolsek, dengan didampingi oleh Kanit Reskrim, Danposramil dan team gugus tugas PC Pen Kecamatan Parungponteng, adapun dalam giat tersebut dengan hasilnya antara lain,
Giat yang dilakukan Secara stasioner, seperti Teguran secara lisan dilakukan kepada 11 orang yang kedapatan melanggar disiplin Protokol Kesehatan, dengan tidak memakai Masker.
Setelah kami edukasi tentang manfaat dari Melaksanakan disiplin 5M, kemudian kamipun berikan mereka masing masing 1 masker yang lansung untuk dipakai.
Dikatakan oleh Kapolsek Parungponteng, "Diharapkan mereka yang terjaring ini dapat memberikan informasi ini kepada keluarga dan tetangga mengenai edukasi dan manfaat dari penerapan disiplin Prokes 5 M.
Dan selama Giat berlangsung situasi berjalan aman dan tertib".Ungkap
Kapolsek Parungponteng IPDA YADIN ARYADIN, 10/05/2022***(Red)