MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya Polda Jabar - Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jum' at Jam 14, 00 wib Tanggal 06 Mei 2022, Oleh Kapolsek Pancatengah, Iptu Sukiran sebagai berikut,
Pada Pukul 14 ,00 Wib
Ps Kanit Binmas Polsek Pancatengah Bripka Hasan Basri melaksanakan giat monitor dalam kegiataan kumpulan warga masyarakat Desa Tawang di Gor Desa Tawang Kecamatan Pancatengah
Kabupayen Tasikmalaya.
Dalak kegiatan tersebut dihadiri oleh,Ketua BPD Ketua MUI, Kasipem kecamatan, Tokoh Agama Desa Tawang Tokoh Masyarakat Desa Tawang, Kadus Desa Tawang,
Dengan Susunan Acaranya antara lain, Sambutan dari ketua BPD, Sambutan dari Ketua MUI, Sambutan dari Kasipem kecamatan Pancatengah, Sambutan dari atas nama Tokoh Agama Desa Tawang.
Adapun dalam rapat atau Musyawarah tersebut dengan bahasan antara lain, Mengenai anggaran Desa Tawang Yang dicairkan di BJB Singaparana dengan jumlah sebesar Rp.150 jt Rupiah Oleh Ecep sebagai bendahara Desa Tawang dan kepala desa Tawang Mansur yang mana hal tersebut tanpa diketehaui oleh BPD Desa Tawang, kemudian
Pembahasan pergantian Stap Desa Tawang Heri yang beralamat di kampung Sekung sebagai Oprator desa tawang yang telah digantikan Oleh Emil dengan Alamat di kampung cikopeng Desa Tawang hal tersebutpun tanpa ada pemberitahuan atau Musyawarah dengan pihak BPD Desa Tawang terlebih dahulu Oleh Kepala Desa Tawang, Mansur.
Dalam musyawarah tersebut Wargapun menuntut kepada pihak pemerintah, Agar pemerintah segera menunjuk atau mengangkat PLT Kepala Desa Tawang Kecamatan Pancatengah kabupaten Tasikmalaya.
Dan warga telah mengultimatum, Akan memberikan waktu dengan jangka waktu 1 bulan mulai hari ini jam 15: 00 wib, yakni dari mulai Tanggal 06 Mei 2022 Sampai dengan Tangggal 06 juni 2022,.
Bila mana dalam jangka waktu 1 bulan pihak pemerintah masih tidak menunjuk PLT untuk Desa Tawang maka Akan melakukan Unras ke Bandung dengan tujuan ke Kantor Gubernur Dan ke Polda jawa Barat, dengan banyaknya masa yang akan melakukan unras ke kantor gubernur diperkirakan sekitar kurang lebih sekitr 283 Orang.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Sukiran menyampaikan himbauan kamtibmas dan himbauan tentang Protokol Kesehatan 5.M agar dalam beraktivitas di masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pada air yang mengalir memakai sabun, Menjaga jarak
Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas keluar
rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid - 19, "Papar
Kapolsek Pancatengah IPTU SUKIRAN, SH. 07/05/2022***(Red)