MEDIATINDAK.COM, Ciamis - Personel Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pengecekan hewan ternak di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022).
Pengecekan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin, bersama anggota Koramil serta UPTD Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hewan ternak di wilayah Kabupaten Ciamis khususnya wilayah Kecamatan Pamarican tidak terpapar wabah penyakit mulut dan kuku.
Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin mengatakan, pengecekan yang dilakukan di tempat hewan ternak merupakan bagian dari upaya Polri mendukung Pemerintah dalam pencegahan meluasnya wabah PMK. Sehingga ketika mengetahui ada yang terindikasi wabah itu bisa segera ditangani agar tidak meluas di Kabupaten Ciamis.
"Total ada 5 peternakan yang kami kunjungi yang berada di dua desa di wilayah Kecamatan Pamarican. Semua hewan ternak itu dalam keadaan kondisi sehat dan tidak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku," kata Iptu Jajang Sahidin.
Kapolsek Pamarican berpesan kepada para pemilik peternakan hewan ternak untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan meluasnya wabah PMK. Salah satunya yakni berani meminta bantuan penanganan pencegahan berupa suntik vaksin PMK jika hewan ternaknya kurang sehat dan lain sebagainya.
"Jangan takut untuk melaporkan kepada petugas dilapangan. Kami siap membantu untuk menjadi penghubung warga dengan Dinas terkait dalam penanganan wabah PMK pada hewan ternak. Polri bersinergi dengan pemerintah untuk mengentaskan permasalahan wabah PMK khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis," pungkasnya.***(Red - Deded SKR)