MEDIATINDAK.COM, Deiyai - Sebagai bentuk kepeduliannya akan generasi muda, Kapolres Deiyai AKBP Herzoni Saragih, S.I.K., M.H., memberikan motifasi dan edukasi kepada Siswa Siswi sekolah agar memahami apa yang dimaksud dengan Radikal dan bahayanya Radikal, di SMA Kab. Deiyai, Selasa (24/5/22).
Turut hadir dalam giat, Kapolres Deiyai AKBP Herzoni Saragih, S.I.K., M.H., Dandim 1703 Deiyai Letkol Kav Harto Wibowo(Han), Asisten 3 Kab. Deiyai Yusak Adii, S.Sos, Kebangpol Prov Oktavia dan Kesbangpol Deiyai Yosias Pakage.
Acara dibuka pada pukul 09:00 Wit oleh panitia, pukul 09:02 Wit Doa , pukul 09:15 Wit menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya pukul 09:25 Wit kata sambutan dari Asisten 3 oleh BPK Yusak Adii S.sos.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Deiyai AKBP Herzoni Saragih, S.I.K., M.H., mengatakan, “Kegiatan ini merupakan langkah kami dalam
memberikan materi dan edukasi sebagai upaya pemberantasan paham Radikal di daerah, seperti Ideologi Pancasila dan Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjadi pedoman ketatanegaraan di
Indonesia,” ungkapnya.
“Hal ini dilakukan agar generasi muda memahami bahayanya Radikalme, apalagi dengan berkembangnya paham radikalisme di Indonesia akhir–akhir ini,” kata Herzoni Saragih.
“Gerakan atau kelompok bervisi Khilafah seperti, Hisbut Tahrir Indonesia (HTI)
yang pada akhirnya dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia. Kemudian gerakan atau kelompok yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and
Syria (ISIS), kemudian sampai munculnya penghinaan terhadap bendera Negara serta penghinaan terhadap agama hingga penghinaan terhadap kepala negara,” tuturnya.
“Hal tersebut menjadi beberapa contoh yang kerap kali mengarah pada paham radikalisme dan berpotensi melakukan upaya makar terhadap pemerintahan yang sah,” terangnya.
Lebih lanjut Herzoni memaparkan, “Radikalisme berasal dari bahasa Latin
radix yang berarti akar, dimana arti akar ini dimaknai dengan berpikir secara mendalam terhadap sesuatu sampai ke akar–akarnya. Merujuk pada Cambridge Advanced Learners Dictionary Radical is believing or expressing the belief that there should be great or extreme social or political change,” jelasnya.
“Radikal adalah sebuah kepercayaan dan mengekspresikan keyakinan bahwa harus ada perubahan sosial atau Politik yang besar atau secara ekstrim. Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, radikalisme dimaknai sebagai paham (isme), tindakan yang melekat pada seseorang atau kelompok yang menginginkan perubahan baik sosial, politik dengan menggunakan kekerasan, berfikir asasi,” ujarnya.
“Dalam konteks kebhinekaan di Indonesia, penulis berpendapat bahwa
radikalisme dinilai menjadi suatu tindakan yang sangat membahayakan keutuhan NKRI, karena tidak hanya mengancam dari luar tetapi menyusupi ke dalam diri melalui pencucian otak yang dilakukan oleh beberapa kelompok intoleran atau yang memiliki paham Radikal,” pungkas Herzoni Saragih di akhir pemaparannya, yang mana acara berjalan aman dan kondusif. 26/05/2022***(Red)