MEDIATINDAK.COM, Ciamis - Polres Ciamis Polda Jabar terus berupaya memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dari bahaya tindak kriminalitas. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan lebih meningkatkan patroli personel dilapangan ke sejumlah lokasi rawan kejahatan hingga pelosok daerah.
Seperti Patroli Biru Daerah yang kembali dilakukan oleh jajaran Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Patroli tersebut dilaksanakan di salah satu lokasi rawan kejahatan Jalanan di wilayah utara Ciamis yakni Jalan Raya Ciamis-Kawali Alinayin Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 15 Mei 2022 malam.
Patroli tersebut dibawah kendali langsung Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman. Sedangkan pelaksana Patroli Biru Daerah Minggu malam kemarin yakni anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis.
"Patroli Briu Daerah tersebut salah satu upaya Polri memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dari gangguan tindak kriminalitas seperti begal, balap liar dan sebagainya. Mengingat jalur Alinayin merupakan lokasi rawan kejahatan jalanan seperti begal maupun gangguan balap liar serta geng motor, sehingga kami secara masif dan intens melakukan patroli dikawasan tersebut," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.I.P., Senin (16/5/2022).
Kasat Samapta Polres Ciamis menjelaskan, selama patroli ini tidak hanya dilakukan oleh Satuan Samapta saja, tetapi oleh seluruh Polsek Jajaran. Sehingga kehadiran Polisi dilapangan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Ciamis.
Kasat Samapta Polres Ciamis menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung tugas Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Salah satunya mengaktifkan kembali Poskamling/Ronda agar mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan.
"Selain mengaktifkan Poskamling/Ronda, kami juga minta kepada masyarakat agat tidak berkendara sendirian di malam hari khususnya di daerah-daerah rawan kejahatan. Sehingga mencegah timbulnya niat pelaku karena tidak ada kesempatan untuk melancarkan aksi kejahatannya. Tentunya ini bertujuan agar terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis," pungkasnya.***(Red)