-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

DPRD Kab. Tasikmalaya Komisi III Fasilitasi Audiensi Forum Masyarakat Peduli Cisinga Dengan Pertemukan sejumlah SKPD.

Tindak Online
Selasa, 24 Mei 2022, Selasa, Mei 24, 2022 WIB Last Updated 2022-06-26T05:34:40Z

MEDIATINDAK.COM, Tasikmalaya - Banyaknya truk pengangkut pasir yang sering melintas di Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga) kerap membuat masyarakat setempat kesal, karena truk pengangkut pasir tersebut menjadi penyebab kerusakan jalan.


Selain itu masyarakat sering melihat pengemudi truk pasir yang berusia muda atau remaja. Lalu, masyarakat pun kerap terganggu dengan hilir mudik kendaraan di atas pukul 22.00 malam yang terkesan seperi balapan liar.


Forum Masyarakat Peduli Cisinga datang membawa keluhan tesebut ke wakil rakyat untuk mencari jalan keluar pada Selasa 24 Mei 2022. Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya kemudian mempasilitasi dan mempertemukan mereka dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tasikmalaya yakni Dinas ESDM, Dishubkominfo, DPU TPLH dan Polres Tasikmalaya.

Arif Rahman Hakim koordinator Forum Masyarakat Peduli Cisinga mengeluhkan “Lewat jam 10 malam bahkan seperti ada balapan liar di antara truk pengangkut pasir ini. Karena jalan sebelah kiri rusak, jadi mereka menggambil lajur kanan, karena jalanannya kosong. Kami resah takut terjadi kecelakaan, karena banyak sopir yang ternyata masih di bawah umur,” keluhnya.


Atas berbagai persoalan yang ada, Arif menegaskan lebih lanjut bahwa pihaknya berharap menginginkan regulasi yang tidak merugikan masyarakat. Kedua, meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menindak truk pengangkut tambang pasir yang jelas melanggar aturan.


“Kami bahkan berharap ada pemberhentian serta penindakan langsung oleh polisi. Sementara tuntutan kami yang ketiga adalah supaya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menganggarkan untuk perbaikan jalan Cisinga yang sudah rusak, bahkan sudah memakan korban. Cobalah prioritaskan,” desak Arif.


Forum Masyarakat Peduli Cisinga juga memafhumi bahwa betul Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sesekali melakukan inspeksi, tetapi secara teknis tidak efektif. Lantaran lokasi inspeksinya di perempatan Cipasung, sehingga para sopir truk memiliki kesempatan untuk menghindar.


“Cobalah kalau sidak jangan di Cipasung. Sidaknya di Cisaruni. Karena saat petugas Sidak di Cipasung, mobil parkir di Cisaruni. Akhirnya menyebabkan kemacetan. Mereka kucing-kucingan tuh dengan petugas,” tandas Arif.


Sikap Dishubkominfo

Menyikapi keluhan dan tuntutan Forum Masyarakat Peduli Cisinga, Kadishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Aam mengaku pihaknya sudah melakukan beberapa kegiatan terkait hal tersebut. Sekalipun demikian, Aam tidak menampik bahwa upayanya belum maksimal, sehingga masih menyisakan persoalan.


“Karena itu tentu kami akan terus meningkatkan kinerja sebagaimana yang masyarakat harapkan,” ujar Aam.


Secara teknis, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishubkominfo, Ruslan menambahkan bahwa upaya yang Aam maksud antara lain menjalin komunikasi dengan beberapa penambang dan sopir angkutan. Saat itu pula sejumlah imbauan disampaikan.


“Imbauan kami itu antara lain agar menghentikan kendaraan yang mengangkut pasir dan batuan melebihi kapasitas atau tonase, tidak membawa pasir dalam keadaan basah, menitup bak truk dengan terpal. Imbauan ini juga sering kita sampaikan bahkan sampai membuat baligho,” tambah Ruslan.


Sekalipun demikian, langkah Bidang Lalu Lintas belum sampai pada pemberian sanksi, karena tidak memeliki kewenangan. Bahkan Ruslan juga mengakui kalau pihaknya belum mampu melakukan pengawasan secara komprehensif. Baru ada rencana akan membentuk tim khusus untuk pengawasan yang terdiri dari gabungan beberapa sektor.


“Intinya ketentuan regulasi yang ada sudah kami sudah lakukan. Sekarang kami sudah punya Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, tinggal merealisasikan, karena nanti di sana juga pasti ada aturannya,” pungkas Ruslan.


Sementara Penguji Kendaraan Bermotor pada Dishubkominfo, Tata Kostaman memastikan pihaknya juga sudah memberi peringatan kepada para sopir truk. Antara lain menempel maklumat larangan memuat pasir atau batu melebihi kapasitas pada setiap kendaraan.


“Kalau sampai pada tahap pengujian, kami baru pada armada yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kalau dari luar, kami tidak lakukan, itu kami kembalikan ke daerah asalnya masing-masing,” sambung Tata.


Langkah DPRD

Adapun Komisi III DPRD, Aang Budiana mengatakan akan melakukan sosialisasi terkait Perda tentang Pengelolaan Perhubungan, yang baru pekan ini mendapat pengesahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lantaran pada Perda tersebut jelas termaktub semua yang berhubungan dengan keluhan Forum Masyarakat Peduli Cisinga.


“Tentu dalam Perda tersebut banyak kaitannya dengan beberapa persoalan. Salah satunya lalu lintas angkutan pertambangan, termasuk persoalan-persoalan teknis. Tindakan-tindakan terkait pelanggaran Perda tersebut juga di situ sudah tertata,” kata Aang.


Selanjutnya, Komisi III DPRD juga akan mendorong upaya pembentukan tim kajian khusus terhadap para pengangkut jasa angkutan tambang. Karena persoalan tersebut sudah klasik dari dulu selalu menjadi polemik.


“Ketiga, kami juga akan mengeluarkan nota permohonan kepada pihak kepolisian untuk bekerja sama penertiban angkutan pertambangan yang melanggar hukum, sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sebab apa artinya hari ini ada penertiban sementara seminggu kemudian ada pembiaran kembali. Kami tidak mau kalau penindakannya secara instan,” Aang menegaskan.***(Red)

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Kab. Tasikmalaya Komisi III Fasilitasi Audiensi Forum Masyarakat Peduli Cisinga Dengan Pertemukan sejumlah SKPD.
  • 0

Terkini