Garut, media tindak.com- Warga Desa Sukaratu, kecamatan Malangbong kabupaten Garut, Jabar, mengantre BLT migor. Warga sangat antusias untuk memperoleh bantuan karena sangat diharapkan untuk hari Raya Idul Fitri.
Bupati Garut mendengar ada nya impormasi atas kejadian di desa Sukaratu langsung memberikan tanggapan, ia sangat menyesalkan masih ada desa yang berani mengambil paksa dari tangan KPM.
Bupati Garut Rudi Gunawan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan dalam melakukan penanganan kasus tersebut.
"Jika memang hal itu terjadi, tentu saya sangat menyesalkannya. Kan dalam aturannya juga sudah begitu jelas jika bantuan program BPNT dan BLT migor harus diberikan dalam bentuk uang secara utuh yakni Rp500 ribu," ujar Rudy Gunawan
Apapun alasannya, tutur Rudy, tak bisa dibenarkan adanya pemotongan atau penggantian uang dengan barang atau bahan sembako dalam pelaksanaan penyaluran bantuan BPNT dan BLT migor tersebut. Oleh karenanya, ia mendorong APH segera turun tangan untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan tersebut.
Dari informasi yang diterima dalam kasus dugaan penyelewengan penyaluran BPNT dan BLT migor di Desa Sukaratu kecamatan Malangbong ini, dari pihak PT Pos sudah diberikan dalam bentuk uang kepada pihak kpm yang mendapatkan
Namun ternyata setibanya di desa, ada oknum tertentu yang mengubah kebijakan sehingga yang mendapatkan 500 0000 ( limaratus ribu rupiah )kepada warga uangnya dirampas semuanya yang limaratus ribu rupiah dengan aturan yang sudah ada di desa Sukaratu.
Terkait masalah ini, Rudy meminta APH melakukan penanganan bukan hanya untuk kasus yang terjadi di Desa Sukaratu, kecamatan Malangbong, tapi juga di desa-desa lainnya jika hal itu sampai terjadi harus di tindak tegas***Dede Saliman/Akew