-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Warga Desa Sukaratu kecewa Atas Pengambilan Uang BPNT dan BLT Minyak Goreng Oleh Kader Desa

Rabu, 20 April 2022, Rabu, April 20, 2022 WIB Last Updated 2022-04-20T03:45:05Z

Bupati Garut Rudi Gunawan Berang Kepada Desa yang Ambil Hak Rakyat

Garut, media tindak.com
- Warga Desa Sukaratu, kecamatan Malangbong kabupaten Garut, Jabar, mengantre BLT migor. Warga sangat antusias untuk memperoleh bantuan karena sangat diharapkan untuk hari Raya Idul Fitri.


Kegembiraan yang tersirat dari wajah para KPM mendadak berubah menjadi tampak lesu dan jengkel. Bagaimana tidak kecewa, setelah antri di Kantor POS untuk mendapatkan dana BPNT dan BLT Migor, tiba tiba ada salah seorang ibu kader yang menyeret seolah memaksa  untuk menyerahkan uang kepadanya, diketahui Kader itu bernama Cucu meminta seorang KPM dari Kampung Kebon Jeruk RT.01 RW.05 Desa Sukaratu, Malangbong. Demikian sebagaimana dituturkan salah seorang KPM Kepada media TINDAK.


Dengan kejadian itu, awak media TINDAK berusaha menghubungi Cucu untuk dikonfirmasi. Namun Cucu menghilang dan sampai berita ini turun belum bisa dihubungi.


Ada seorang KPM bernama Wiwin menanyakan kepada kepala desa terkait pengambilan uang Rp.500.000 oleh pihak Desa Sukaratu. Tapi jawaban yang diterima Wiwin, "itu sudah aturan yang diterapkan di Desa Sukaratu," jawab petugas desa. Wiwin pun dengan perasaan jengkel, marah dan kecewa langsung pergi.



Bupati Garut mendengar ada nya impormasi atas kejadian di desa Sukaratu langsung memberikan tanggapan, ia sangat menyesalkan masih ada desa yang berani mengambil paksa dari tangan KPM.


Bupati Garut Rudi Gunawan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan dalam melakukan penanganan kasus tersebut.


"Jika memang hal itu terjadi, tentu saya sangat menyesalkannya. Kan dalam aturannya juga sudah begitu jelas jika bantuan program BPNT dan BLT migor harus diberikan dalam bentuk uang secara utuh yakni Rp500 ribu," ujar Rudy Gunawan


Apapun alasannya, tutur Rudy, tak bisa dibenarkan adanya pemotongan atau penggantian uang dengan barang atau bahan sembako dalam pelaksanaan penyaluran bantuan BPNT dan BLT migor tersebut. Oleh karenanya, ia mendorong APH segera turun tangan untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan tersebut.


Dari informasi yang diterima dalam kasus dugaan penyelewengan penyaluran BPNT dan BLT migor di Desa Sukaratu kecamatan Malangbong  ini, dari pihak PT Pos sudah diberikan dalam bentuk uang kepada pihak kpm yang mendapatkan


Namun ternyata setibanya di desa, ada oknum tertentu yang mengubah kebijakan sehingga yang mendapatkan 500 0000 ( limaratus ribu rupiah )kepada warga uangnya dirampas semuanya yang limaratus ribu rupiah  dengan aturan yang sudah ada di desa Sukaratu.


Terkait masalah ini, Rudy meminta APH melakukan penanganan bukan hanya untuk kasus yang terjadi di Desa Sukaratu, kecamatan Malangbong, tapi juga di desa-desa lainnya jika hal itu sampai terjadi harus di tindak tegas***Dede Saliman/Akew

Komentar

Tampilkan

  • Warga Desa Sukaratu kecewa Atas Pengambilan Uang BPNT dan BLT Minyak Goreng Oleh Kader Desa
  • 0

Terkini