MEDIATINDAK.COM, Tasikmalaya, Bantuan Pemerintah berupa Kambing perah jenis (PE) kepada kelompok Mekarjaya Lemah Hurip yang berada di kampung Puspahiang desa Puspahiang kecamatan Puspahiang perlu ada sangsi hukum dan ditindaklanjuti karena bantuan kambing tersebut di ambil dari keuangan Negara.
Apa tanggapan dari dinas terkait serta pemerintahan jika kelompok diduga sudah menghilang kan barang atau ternak milik negara ini.
Seharus nya dari pihak pemerintah khusus nya dinas peternakan kabupaten Tasikmalaya bisa sigap dan cepat tanggap dengan adanya bantuan kambing dari 59 ekor di jual 32 Ekor dan juga sampai sekarang ini hanya yang tersisa di kandang tinggal 12 ekor saja.
Hasil keterangan dari ketua kelompok (Rudianto) menyatakan bahwa diri nya mengaku telah menjual kambing bantuan dari pemerintah sebanyak 32 Ekor dan yang sebagian nya ada yang mati dan juga ada yang di potong oleh kelompok dan daging nya pun dibagi kan ke para anggota serta warga setempat.
Keadaan hal seperti ini bagai mana kah langkah upaya dari pihak dinas atau pemerintah, karena jika kelompok yang menerima bantuan ternak dari pemerintah sudah melakukan dengan kesewenang wenangan dan dari pihak pemerintah serta dinas terkait tidak ada upaya hukum atau teguran di hawatir kan kelompok yang lain nya bisa meniru ke kelompok Mekarjaya Lemah Hurip.
Padahal pemerintah memberikan bantuan itu seharus nya untuk di kembang biak kan tapi di kelompok Mekarjaya Lemah Hurip ini malah menjadi berkembang beak (raib).
Kami selaku awak media menyayang kan sekali terhadap para penerima bantuan ternak yang di terima oleh kelompok sangat jarang sekali para kelompok itu akan bisa berkembang biak atau utuh, mungkin hanya sebagian kecil saja kelompok yang bisa mentaati serta mematuhi aturan serta prosedur nya dalam pengelolaan ternak hingga bisa berkembang dan di manfaat kan oleh para anggota kelompok.
Padahal pemerintah memberikan bantuan itu guna nya untuk menunjang perekonomian masyarakat agar masyarakat bisa terbantu bidang segi usaha nya, tapi apa yang terjadi di lapangan sungguh jauh dari kenyataan, justru pemerintah memberikan bantuan untuk para kelompok ternak ini malah di jadikan ajas kemanfaatan saja, contoh nya, bantuan ternak belum mencapai satu tahun pun malah pada di jual. (A.Sutara - Tim)