Garut media tindak.com- ketua pelaksana Pasar Bumdes Sawargi Desa Sukamerang, Karman, menjelaskan kepada awak media pada (8/4 2022).
"kami sangat tertekan sekali karena apa memang dari awalnya tersebut jadi kekurangan biaya permodalan pembangunan pasar itu, Jadi kalau tidak seperti itu mungkin disebut bisa jadi kebetulan kemarin pihak pemborong mungkin cari investor.
waktu itu datang dapat investor, gitu memang awalnya sulit kali gitu datang diri itu terus investor tersebut mungkin dari bapak apa pemborong langsung berkenalan gitu untuk cara-cara ininya, terbatas sekali karena waktu itu sangat harus secepatnya pasar harus jadi, kami sepakat sama investor tersebut untuk bekerjasama dan disitulah terjadi mungkin bikin kesepakatan saling menguntung, jangan sampai salah satu yang di rugikan akhirnya penandatanganan.
penandatanganan yang dihitung dari pihak pemborong terus pihak investor bapak kepala desa serta bapak kepala ketua bumdes ini terjadilah kesepakatan di situ dalam tersebut mungkin awalnya ya saling menguntungkan gitu,"papar Karman
"tidak ada yang merasa dirugikan di situlah kita sepakat semua kita kerjasama awalnya mah tidak ada permasalahan apa, setelah ke sini ke sini gitu dikarenakan memang tadinya mah tidak ada inilah anggapan bakal untuk masalah pembayaran disitu berhubung kami mungkin koordinasi yang kurang lancar antara konsumen pasar, jadi memang awalnya kita kesepakatan pembangunan Pasar tentang pembayaran 30% DP dicicil itu pegangan tersebut dari pihak konsumen berhubung karena sulitnya itu kan Para investor tersebut tidak istilahnya melihat harus di angsur parkir tersebut dia maunya taunya cash itu terpaksa kami kerja keras menekan sama dari konsumen bahwa ada perubahan jadi tidak ada istilahnya cicilan lagi jadi harus cash di situlah orang pasar tersebut ataupun konsumen sangat keberatan Oh Bapak jadi disitu Kami mungkin awalnya juga lancar gitu nggak taunya pas pertengahan kemarin seharusnya sudah selesai sudah jadi dengan kesepakatan bahwa padahal tanggal hari dan bulan tersebut harus lunas ternyata tidak bisa menepati dari tuh kendalanya, karena dari pihak konsumen jadi itu ternyata Kami sekarang kerja sama antara pihak investor dan pihak bumdes ataupun panitia pembangunan Pasar di sini kami kesepakatan jadi terjadilah apa istilahnya kontrak kerja lagi perjanjian
penambahan waktu penambahan waktu lagi 1 bulan. Sebenarnya awalnya mah untuk hasil ataupun bunga tersebut kecil berhubung tambah lagi jadi tambah besar di situ mah kami sangat keberatan sekali gitu kemana kami harus mencari bantuan situ kami sangat tertekan sekali tekan sampai rumah kami jadikan jaminan.
Apa jaminan kami tidak ada kesempatan sama sekali untuk membela harus seperti dari saya seperti ini harus seperti itu dan kami juga ngerasa. Itulah karena kami dengan keuangan Jadi kami tidak bisa ada pembelaan gitu intinya. Gitu siap siapa aja gitu jadi gitu sekarang masih ada dikasih waktu lagi sampai tanggal 10 harus bisa melunasi, tapi sebetulnya kami masih juga ada kebijaksanaan bahwa silakan itu pasar kelola gitu jadi pendapatan jadi Maksudnya ke Beliau gitu. Jadi kami tidak tahu harus masuk ke panitia atau tidak silahkan gitu. Gak ada istilah bagi hasil tidak itu bekunya buat investor sepenuhnya keuntungan pasar tersebut pemasukannya jadi itu jadi sampai sekarang kami mungkin kau mengharapkan dari bapak Jenderal yang terhormat mungkin berkenan lah membantu kami kami sangat tekan. Kalau Apa akibatnya seandainya bener-bener rumah kami suruh kosongkan Seperti apa Padahal Menurut saya itu mau bikin kalau secara ini gitu rumah pribadi kan bisa dijadikan apa jaminan Seharusnya kan pasar yang karena kita pembangunan tersebut untuk pembangunan Pasar tersebut itu kenapa? Rumah kami jadikan jaminan gitu kan kemarin sempat juga kami curhat sama bapak Jendral Apa tentang hukum tidak pisah kata beliau seperti itu karena penyitaan aset pribadi itu harus melalui hukum seperti itu beliau dari pihak investor tidak tahu-menahu Gitu maunya begitu sekarang mah Jadi mungkin itu gambaran dari pasar Bandrek tersebut, mungkin saat ini kami membutuhkan sangat bantuan bantuan silakan nanti metode atau cara kerjanya nanti ataupun kami siap untuk melaksanakan bilamana ada kekurangan saya mohon maaf," pungkasnya kepada TINDAK*** ( Dede Saliman)