MEDIATINDAK.COM, Ciamis - Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pengalihan arus lalu lintas di sepanjang jalan depan Kantor Pengadilan Negeri Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).
Pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan lantaranya banyaknya massa yang menuntut dan menunggu hasil persidangan kasus peninstaan agama dengan terdakwa M. Kace. Persidangan putusan ini sedang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., mengatakan, satuan lalu lintas Polres Ciamis diterjunkan untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas di seputaran depan Kantor Pengadilan Negeri Ciamis. Ini dilakukan lantaran banyaknya massa yang menuntut dan menunggu hasil putusan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa M. Kace.
"Seluruh kendaraan dari arah Tasikmalaya menuju pusat kota Kabupaten Ciamis kami alihkan menuju jalan Ir. H. Juanda melalui simpang Alpado. Ini dilakukan lantaranya banyaknya massa yang memadati kawasan depan kantor Pengadilan Negeri Ciamis," kata AKP Bowo.
AKP Bowo menjelaskan, pihaknya juga melakukan pengaturan arus lalu lintas bagi massa yang hendak datang ke Kantor Pengadilan Negeri Ciamis. Kegiatan ini bersinergi dengan Dishub Kabupaten Ciamis.
"Sampai sejauh ini, pegalihan arus lalu lintas cukup berjalan lancar dan aman. Tidak ada terjadi penumpukan kendaraan baik di jalan Jenderal Sudirman maupun Jalan Ir. H. Juanda," katanya.
AKP Bowo menambahkan, bagi pengguna jalan dari arah Tasikmalaya bisa menggunakan Jalur Lingkar Selatan untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas di depan Kantor Pengadilan Negeri Ciamis. ***Redi - Deded SKR