-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Saat Ngabuburit, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Tindak Pengendara Sepeda Motor Knalpot Bising

Selasa, 05 April 2022, Selasa, April 05, 2022 WIB Last Updated 2022-04-05T13:33:03Z

tindakmedia.com-Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota melakukan tindakan tegas kepada para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di Jalan Letjen Mashudi Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Selasa(05/04/22) 


Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa penggunaan knalpot bising sangat mengganggu pengendara maupun kenyamanan masyarakat yang sedang berpuasa. 


"Knalpot bising berpotensi ciptakan gangguan Kamtibmas," ungkapnya 


Ia menjelaskan, Jajarannya  berkomitmen akan terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan  knalpot bising. 


"Hari ini kami lakukan penindakan untuk 8 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, selain di Tilang , sepeda motornya kami amankan ke Mapolres," tambahnya 


Selain menindak pengendara sepeda motor knalpot bising, penindakan tilang juga dilakukan kepada para pengendara yang tidak memakai helm, tidak dilengkapi surat kendaraan serta para pengendara anak dibawah umur. 


"Silahkan Ngabuburit menunggu waktunya buka puasa, tapi tetap patuhi aturan lalu lintas," pungkasnya***DAD

Komentar

Tampilkan

  • Saat Ngabuburit, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Tindak Pengendara Sepeda Motor Knalpot Bising
  • 0

Terkini