-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polsek Cigalontang Terus Sosialisasikan Fatwa MUI No.13 Tahun 2021 Dalam Giat Silaturahmi Kamtibmas

Tindak Online
Sabtu, 16 April 2022, Sabtu, April 16, 2022 WIB Last Updated 2022-04-15T22:57:36Z

MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya Polda jabar - Kanit Binmas Polsek Cigalontang, Bripka Imaduddin melaksankan kegiatan silaturahmi kamtibmas kepada kepala desa Tenjonagara Heri Priana dan para Tokoh serta masyarakat di desa Tenjonagara Kecamatan Cigalontang kabupaten Tasikmalaya.


Adapun kunjungan Tersebut dilsksanskan pada hari kamis kemarin.


Pada kesempatan tersebut Bripka Imanudin telah menyampaikan kerjasamanya untuk mengajak mensosialisasikan kepada masyarakat desa Tenjonagara mengenai Fatwa MUI No.13 tahun 2021, bahwa hukum vaksin covid - 19 tidak membatalkan puasa walaupun dilaksanakan suntik Vaksin sedang berpuasa, serta masih fatwa dari MUI bahwa vaksin itu halal.


Adapun manfaat dari vaksin adalah untuk membuat kekebalan tubuh dari Virus Covid-19 yang kini masih mengintai kita, selain itu kamipun mengharapkan agar Disiplin Protokol kesehatan tetap dilaksanakan agar dijadikan contoh oleh warga masyarakatnya, "Ujar Kanit Binmas.


"Dikatakan pula oleh Kapolsek Cigalontang, bahwa dalam hal ini perlu penanganan dari semua pihak, dengan harapan program pemerintah ini bisa berjalan dengan baik dan lancar serta tanpa adanya kendala.


Selain itu kami juga meminta kepada Kepala Desa dan stapnya agar bersama sama meningkatkan kembali kamtibmas dengan lebih memaksimalkan lagi giat ronda malam dimasyarakatnya, " Papar. Kapolsek Cigalontang Iptu Tono Suherman.(16/04/2022)***Red 

Komentar

Tampilkan

  • Polsek Cigalontang Terus Sosialisasikan Fatwa MUI No.13 Tahun 2021 Dalam Giat Silaturahmi Kamtibmas
  • 0

Terkini