MEDIATINDAK.COM, Jakarta - Kepolisian melalui jajaran Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 946 orang atas peristiwa unjuk rasa (unras) pada 11 April 2022 di Jakarta.
Polri memastikan bahwa mereka bukanlah dari golongan mahasiswa setelah dilakukan pemeriksaan beberapa orang telah dikembalikan kepada keluarga dan dilakukan pembinaan.
Dari hasil keterangan pemeriksaan banyak dari mereka yang tidak tahu tujuannya dan hanya ikut-ikutan dan beberapa ada yang hanya mengharapkan imbalan rupiah.
Namun mereka tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya akan tindakan pengerusakan, pengeroyokan, hingga membawa sajam dan miras. (15/04/2022)***Redi