TASIKKOTA ,TINDAK-Polres Tasikmalaya Kota menggerebek 2 rumah yang dijadikan gudang petasan di Babakan Selakaso RT.001 RW.002, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/04/2022) siang.
Saat dikonfirmasi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. yang turut serta dalam penggerebekan gudang petasan tersebut mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan petasan dalam jumlah banyak.
"Kami lakukan penggeledahan di dua rumah, salah satunya disimpan di lantai 3, pengambilan barang bukti memerlukan tenaga ekstra," ungkapnya.
Sementara itu Pemilik rumah CS (49) masih dimintai keterangan terkait keberadaan jutaan petasan di rumahnya.
"Petasan tersebut berasal dari Cirebon, semua kami amankan ke Mapolres," tambahnya.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya sangat mengapresiasi tindakan Polres Tasikmalaya Kota yang menggrebek dan mengamankan petasan di lingkungannya.
"Terimakasih Pak Kapolres, kami apresiasi tindakan tegasnya, karena kami sangat khawatir petasan tersebut meledak di lingkungan kami, apalagi ini pemukiman sangat padat," ujarnya.
Untuk mengamankan lokasi, puluhan Personil Polres Tasikmalaya Kota dan satu Regu Personil Sat Brimob Batalyon D Polda Jabar bersenjata lengkap dengan menggunakan kendaraan taktis dan Patroli Bermotor.
Selanjutnya jutaan petasan yang dipaket dalam karung tersebut, dengan menggunakan 3 Truk dan 2 Mobil Patroli diangkut ke Mapolres Tasikmalaya Kota, kemudian dilakukan pendinginan oleh Damkar Pemkot Tasikmalaya.