Operasi yustisi penegakan disiplin ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panawangan Iptu Heru Utomo dan melibatkan sejumlah personel gabungan TNI-Polri. Mereka yang terlibat terdiri dari 3 anggota Polsek Panawangan, 3 Anggota Koramil Panawangan dan 3 pegawai Kecamatan Panawangan serta pegawai Desa Kertayasa.
Kapolsek Panawangan Iptu Heru Utomo mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan secara masif di tengah situasi pandemi Covid-19. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kesadaran warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona yakni 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
"Operasi yustisi kita selalu lakukan secara masif setiap hari. Operasi yustisi tetap kita laksanakan, guna membuat masyarakat semakin sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah masa pandemi," ucap Iptu Heru Utomo.
Iptu Heru berpesan kepada warga masyarakat yang belum di vaksin untuk segera mendaftarkan diri mengikuti vaksinasi yang gebyar di lakukan Polri bersama TNI dan Pemerintah. "Vaksinasi ini untuk menciptakan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19, diperlukan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat," imbuhnya.***Deded SKR - Redi