Operasi yustisi ini di bawah kendali operasional langsung Kapolsek Sukadana Ipda Asep Setiawan. Sebanyak dua personel dan dibantu Satgas Covid-19 Kecamatan Sukadana dan anggota Koramil Rajadesa melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kapolsek Sukadana Asep Setiawan mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Ciamis khususnya di wilayah Kecamatan Sukadana. Disini sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga memberikan masker gratis kepada warga yang di temui sepanjang jalan.
"Sejumlah masker dibagikan kepada warga di sepanjang jalan selama operasi yustisi secara mobile. Pemberian masker ini dilakukan untuk menyadarkan warga pentingnya menggunakan masker di tengah situasi pandemi Covid-19. Kami juga melakukan penindakan berupa teguran lisan kepada 5 orang warga yang melanggar prokes," kata Ipda Asep Setiawan.
Selain itu, lanjut Ipda Asep Setiawan, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Paling utama yakni selalu memakai masker dan menjaga jarak serta telah di vaksin Covid-19.
"Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga, dan semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.***Deded SKR - Redi