MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya Polda Jabar - Giat Ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Taraju, Telah dilaksanakan pada hari selasa, 19 April 2022 yang dimulai dari Pukul 09.00 Wib s/d selasai. Dengan bertempat di Jln. Raya Taraju Kecamatan Taraju kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut Ops Yustisi tersebut, dilaksanakan secara Stasioner dan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Taraju Aiptu Asep Sumarno, bersama Bripka R Yulianto, Bripka Asep Nanang, dan team gugus tugas PC Pen Kecamatan Taraju .
Adapun dengan hasil, sangsi yang dilaksanakan yakni berupa sangsi teguran lisan diberikan kepada 11 orang yang kedapatan tidak memakai masker, saat itupun terus kami edukasi mengenai kamtibmas, Protokol kesehatan dan pentingnya di Vaksin dan sekaligus diberikan masing masing 1 buah masker.
Sedang dalam giat Ops secara Mobile, telah terjaring sebanyak 8 orang metekapun sama kami berikan edukasi dan diberikan masker.
" Dikatakan Kapolsek Taraju, Iptu Agus Irianto, SH. Dengan adanya operasi seperti ini diharapkan warga masyarakatenjadi perhatian dan dapat memahami akan situasi saat ini yang memang masih adanya Virus Corona diantara kita, jadi kewaspadaan harus lebih ditingkatkan," Ucap Kapolsek Taraju Agus Irianto, SH. (20/04/2022)***Red