Pelaksanaan Ops Yustisi, dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Taraju Aiptu Budi Herliman bersama Bripka Yenda, Brigpol Bambang dan team gugus tugas PC Pen Kecamatan Taraju.
Dalam kegiatan Operasi yustisi stasioner tersebut telah memberikan sangsi berupa teguran secara lisan Kepada 7 Orang Warga masyarakat yang kedapatan tidak disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan dengan tidak mengenakan Masker, saat itupun kami lakukan edukasi mengenai manfaat memakai masker dan manfaat di Vaksin sekaligus kami pakaikan Masker dengan cara yang baik dan benar pada mereka.
Kemudian kamipun melanjutkan operasi Yustisi dengan cara mobile dan hasilnya lagi lagi sebanyak 5 orang yang kedapatan tidak memakai Masker, dan saatbitupun lami langsung berikan sangsi llisan dan kami berikan edukasi yang sama dan kamipun pakaian pada mereka masker.
" Oleh Kapolsek Taraju dikatakan, Harapan kami semoga mereka menyadari dan memahami sekaligus dapat memberikan pemahaman juga kepada keluarga dan tetangganya, tentang manfaat Disiplin Proses dan Suntuk Vaksin.
Selain itu kamipun mengharapkan agar warga masyarakat bisa berperan secara aktif dalam hal menjaga Kamtibmas dilingkungannya," pinta Kapolsek Taraju IPTU AGUS IRIANTO, SH. (15/04/2022)***Redi