MEDIATINDAK.COM, Ciamis - Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar monitoring penyaluran bantuan sosial dan program sembako subsidi minyak goreng di wilayah Desa Muktisari. Penyaluran bantuan tersebut digelar di Kantor Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (18/4/2022).
Pelaksanaan monitoring dibawah kendali Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin dan melibatkan sejumlah personel Polsek Cipaku. Monitoring ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan lancar dan tertib.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan kegiatan penyaluran bantuan dapat berjalan aman, lancar dan tertib. Selain itu juga untuk memberikan edukasi agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Sampai dengan saat ini, situasi kegiatan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tertib. Masyarakat yang hadir juga tetap selalu menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker," katanya.
Adapun penerima bantuan sebanyak 1.393 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Muktisari Cipaku. Bantuan yang disalurkan berupa Program Sembako Tahun 2022 senilai Rp.200.000,- dan Penebalan Program Sembako (Subsidi Minyak Goreng) senilai Rp.100.000,-/bulan selama 3 bulan dengan total sebesar Rp. 500.000 melalui Kantor Pos Buniseuri.***Deded SKR - Red