MEDIATINDAK.COM, Mabes Polri - Korlantas Polri menyebutkan adanya penurunan pelanggaran pasca diterapkannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) melakukan pelanggaran batas kecepatan di tujuh ruas jalan tol. “Hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran.
Lalu di hari kedua 2 April 2022 tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran,” ujar Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Korlantas Polri Kombes Pol. I Made Agus Prasetya, Selasa (5/4).
Selain penurunan kendaraan yang kebut-kebutan di jalan tol, Polri juga mengklaim adanya penurunan pelanggar yang melebihi batas maksimal muatan atau over dimension over loading (ODOL) yang tercatat ada 720 kendaraan.(06/04/2022)***Redi