Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 1 dengan lokasi sasaran Simpang 4 Makin, Jalan Pegadaian, Jalan Letjen Suwarto dan Jalan Kantor Pos, Rabu ( 27/4/2022) sore.
Dalam Patroli Dialogis yang dilaksanakan secara mobile dengan menurunkan 4 personil Polsek Pataruman.
Memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang Ngabuburit dan yang sedang beraktifitas untuk selalu patuh pada aturan Prokes covid-19 agar tidak ragu untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 serta selalu menerapkan disiplin prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Seperti disampaikan Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K, M.Si. melalui Ps Kasubsi Penerangan Masyarakat Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan SH, menyampaikan bahwa ngabuburit salah satu kebiasaan kearifan lokal yang menimbulkan kerumunan dan kemacetan, kami selalu hadir diantara masyarakat dengan menerjunkan Patroli Polsek Pataruman.
" Kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap memakai masker, dan semakin sadar akan pemakaian masker yg steril masih menjadi langkah yang tepat mengantisipasi akan penyebaran covid 19 di Kota Banjar, " ujarnya.
" Selain itu, kami mengimbau untuk tetap waspada terkait pencurian atau lebih dikenal dengan copet yang biasa beraksi di tengah-tengah suasana menjelang lebaran. Kami berharap masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berada di keramaian, jangan memakai perhiasan mencolok yang bisa mengundang hal-hal yang tidak diinginkan, dan jangan lengah dalam menyimpan uang, " imbuh Nandi.***(Red - Deded SKR.)