MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya Polda Jabar - Pada hari Jum'at kemarin Bhabin Bripka Nur Dwi, telah melaksanakan pemeriksaan ke setiap penjual kembang api, hal tersebut guna memantau sekaligus mengantisipasi adanya peredaran petasan di wilayah hukum Polsek Puspahiang yang dijual pada bulan Ramadhan ini, yang akan mengganggu ketenangan, keamanan diwilayah hukum Polsek Puspahiang,Pemeriksaan yang baru kami laksanakan berlokasi disekitar pasar Puspahiang.
"Selama dalam giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif, Namun walau demikian Sikap waspada kami tetap lakukan, dan kami tegaskan itu pada petugas Piket Jaga agar selalu Monitor untuk terus memantau dengan terus koordinasi dengan Para Bhabin di desa desa,"tegas Kapolsek Puspahiang AKP Asep Nurjaman. (14/04/2022)***Red