-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kapolsek Panjalu IPTU Yaya Koswara, dan Jajaran Gelar Operasi Yustisi, Guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Tindak Online
Selasa, 12 April 2022, Selasa, April 12, 2022 WIB Last Updated 2022-04-12T11:48:54Z

MEDIATINDAK.COM, Ciamis - Personel Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi ini menyasar kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker secara baik dan benar.


Operasi tersebut digelar di kawasan pertokoan, minimarket dan perdagangan di wilayah hukum Polsek Panjalu yang mencakup dua kecamatan, Kecamatan Panjalu dan Kecamatan Sukamantri, pada Selasa (12/4/2022).


Penegakan disiplin ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara dan melibatkan sejumlah personel Polsek Panjalu. Diantaranya Aiptu Achmad Harist, Aipda Adi Anwar, dan Bigpol Mulya.


Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. Salah satu yang menjadi sorotan terkait penggunaan masker secara baik dan benar.


"Kami ingatkan Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19. Kami minta kepada masyarakat untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan khususnya selalu memakai masker secara baik dan benar, karena itu salah satu hal yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan virus corona," katanya.


Operasi hari ini, kata Iptu Yaya Koswara, petugas menindak sejumlah orang karena tidak menggunakan masker secara baik dan benar. "Sebanyak 5 orang kami beri sanksi berupa teguran lisan agar tidak melakukan hal serupa. Mari jalankan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi agar Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi," pungkasnya.***Redi - Deded SKR 

Komentar

Tampilkan

  • Kapolsek Panjalu IPTU Yaya Koswara, dan Jajaran Gelar Operasi Yustisi, Guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona
  • 0

Terkini