MEDIATINDAK.COM, NPS Kanit Sabhara Polsek Leuwisari Aipda Ali Takwadi Bersama Bripka Nana K Melaksanakan Razia Petasan dan Pekat dalam menghadapi bulan suci Ramadhan, dan antisipasi gangguan Kamtibmas.
Dan disampaikan pula himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan Masker, seruan Vaksin dan Himbauan Prokes kepada masyarakat, untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19.
Meskipun Situasi AKB (Adaptasi Kebiasaan baru) namun masyarakat harus mematuhi Prokes, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus Covid -19.
"Kapolsek Leuwisari, mengatakan, sudah biasa jika pada bulan puasa sampai nanti lebaran penjual tetap atau musiman bertebaran meramaikan Suasana, Namun yang menjadi masalah adalah para pedagang yang menjajakan dagangan *Petasan* Yang memang membahayakan bagi anak anak dan siapapun itu,... Banyak sudah kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh petasan, maka dari itu kami dengan tegas melarang penjualan petasan apalagi petasan yang ukurannya cukup besar dan di jual pada anak, "ucap tegas Kapolsek Leuwisari*IPTU Dudung S, S.H. (05/04/2022)***Redi